Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak perlu Perppu, PPP sebut 4 isu RUU Pemilu hampir sama di UU lama

Tak perlu Perppu, PPP sebut 4 isu RUU Pemilu hampir sama di UU lama Pembukaan Rapimnas II PPP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyarankan usulan kembali ke Undang-Undang Pemilu lama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak digunakan. Sebab, isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang menjadi ganjalan dapat dicarikan jalan keluar.

"Sebaiknya jangan keluar perppu. Yang baik ini ditempuh dengan mekanisme. Toh yang masih menjadi ganjalan tinggal presidential threshold saja. Kalau presidential threshold ini menjadi satu-satunya faktor yg menjadi ganjalan, tidak bisa mufakat ya voting saja," kata Romy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Romy mengklaim, sejauh ini pembahasan 4 dari 5 isu krusial di Pansus tidak terlalu banyak perubahan dan keseluruhan hampir sama dengan UU Pemilu lama.

"Misalnya presidential threshold 20 persen yang masih tersisa, itu yang akan masih menjadi persoalan. Tapi di 4 isu lain kan relatif hampir sama," terangnya.

Namun, UU lama tidak bisa digunakan karena memisahkan antara pemilu legislatif dan presiden. Hal itu akan menjadi persoalan karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan Pemilu 2019 digelar serentak.

Tahapan pemilu serentak, kata Romi, akan dimulai pada September tahun ini. Nantinya, terbitnya Perppu akan menggabungkan pemilu presiden dan legislatif yang diatur dalam UU Pemilu lama.

"Tidak mengubah norma yang sudah ada. Semangat ini yang harus muncul kalau UU ini tidak menemui titik temu," tegasnya.

Meski demikian, Romi meyakini masih cukup waktu untuk membahas dan mengambil keputusan terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang saat ini masih menemui jalan buntu kebuntuan. Salah satunya dengan cara voting dalam paripurna jika pembahasan deadlock.

Lima isu krusial yang sedianya disahkan dalam rapat tadi malam antara pemerintah dan DPR adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem pemilu.

"Tapi memiliki optimisme pemerintah masih memiliki keinginan untuk menyelesaikan UU ini, karena akan lebih elok dan beban politiknya ditanggung semua parpol dibanding hanya ditanggung pemerintah sendirian dengan menerbitkan Perppu," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman

PPP bisa mengubah AD/ART terkait caketum di luar kader.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami

Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya