Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak puas kenaikan dana parpol

Tak puas kenaikan dana parpol Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beri kado manis buat partai politik. Mulai tahun depan, dana parpol naik 10 kali lipat. Yang semula hanya Rp 108 per suara, kini menjadi Rp 1.000 per suara sah yang diperoleh partai pada Pemilu legislatif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kenaikan dana bantuan bagi partai politik dapat membebani keuangan negara. Meski demikian, Sri menyatakan, kenaikan dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan dan masukan tak terkecuali dari KPK.

"Ya setiap pengeluaran pasti membebani APBN dong," kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8).

Meski membebani negara, tapi kenaikan ini tak disambut bahagia oleh semua partai politik. Termasuk Partai Gerindra yang menilai kenaikan 10 kali lipat masih kecil.

"Dana parpol yang Rp 108 itu jauh dari cukup dan sebenarnya yang Rp 1000 juga masih jauh dari cukup," katanya saat dihubungi, Senin (28/8).

Dia mencontohkan, besaran dana bantuan partai sebesar Rp 1000 itu masih jauh jika dibandingkan Meksiko. Di Meksiko, pemerintah mengalokasikan dana per suara sah sebesar Rp 60 ribu.

Besaran dana parpol, kata Riza, merupakan hal krusial untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol yang mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun.

Dengan besaran dana partai sebesar Rp 1.000, Gerindra hanya akan mendapat sekitar Rp 14,7 miliar per tahun. Sementara, jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh suara sah Gerindra dari hasil Pileg tahun 2014 yang mencapai 14.760.371 suara sah.

"Jadi Rp 1.000 itu masih jauh dari cukup bagi Gerindra. Bagaimana bagi partai lain," tegasnya.

Begitu juga halnya dengan Partai Hanura. Kenaikan ini dinilai masih kecil. Meskipun, Hanura bersyukur ada niat baik dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kami mengapresiasi dana bantuan untuk parpol naik karena sudah seharusnya ditingkatkan, meskipun sebenarnya masih bisa lebih besar. Namun Hanura mengapresiasi langkah pemerintah tersebut," kata Tridianto dikutip dari Antara, Senin (28/8).

Dia mengatakan, sudah seharusnya dana bantuan bagi parpol ditingkatkan karena aneh kalau negara demokrasi seperti Indonesia, namun keuangan bagi parpol tidak diperhatikan.

Tridianto menilai, langkah pemerintah menaikkan besaran dana parpol itu mengartikan bahwa Presiden Joko Widodo memahami dan menghormati peran parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Berarti sama dengan aturan pasca-Pemilu 1999, yaitu bantuan kepada parpol Rp 1.000 per suara. Namun Alhamdulillah kebijakan di pemerintahan saat ini, karena lebih baik daripada di era pemerintahan lalu," ujarnya.

Tapi, tak semua melihat kenaikan dana parpol ini soal nominal. PAN misalnya yang bersyukur dan akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna mencetak kader terbaik bangsa dari pendidikan politik di PAN.

"Apresiasi pemerintah terkait adanya atensi terkait dukungan moril dan materil pada parpol," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

PAN akan menggunakan dana bantuan tersebut untuk pendidikan politik sebagai salah satu fungsi dari partai politik. Dengan harapan, PAN bisa melahirkan calon pemimpin yang berintegritas bagi Indonesia.

"Dari dana yang bertambah itu, jadi catatan untuk prioritaskan untuk pendidikan politik salah satu fungsi parpol adalah ciptakan calon-calon pemimpin bangsa dengan sistem demokrasi yang kita anut," tegasnya.

Taufik menyebut, pemanfaatan dana bantuan partai itu akan dikualifikasi menjadi 3 tahap pertama pra elektoral, elektoral dan pasca elektoral. Di tahap pra elektoral, dana tersebut bakal digunakan untuk pengenalan calon legislatif jelang Pileg atau calon pasangan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.

"Untuk pra elektoral, dana yang terbatas itu bisa digunakan untuk martikulasi caleg, atau di tingkat presiden manakala Pileg, Pilpres serentak. Sehingga perlu pemberian penambahan visi misi calon sehingga tidak beri cek kosong," ujar Taufik.

Kemudian, di tahap elektoral, dana itu bisa digunakan untuk berkampanye mencari simpati masyarakat atas calon yang diusung PAN. Lalu saat pasca elektoral, dana itu digunakan untuk mengamankan suara calon yang ditempatkan di tiap TPS.

"Pasca elektoral, proses parpol amankan suara melalui kader yang dibentuk lalu ditempatkan di tiap TPS diharapkan dana banpol jadi sangat penting ketika berkaitan qkita berikan kaderisasi dalam kaitan elektroal," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

Baca Selengkapnya
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik

PSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan

Di hadapan para petugas KPU, Jokowi mengaku baru mengetahui insentif petugas tidak pernah naik sejak tahun 2014 lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik

PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU 50 Persen
Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU 50 Persen

Jokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Kaesang Jadi Ketum, Kursi DPRD PSI Naik 600 Persen di Dapil Kota Tangerang
Kaesang Jadi Ketum, Kursi DPRD PSI Naik 600 Persen di Dapil Kota Tangerang

Pada tahun 2019 silam, PSI hanya memperoleh satu kursi DPRD Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya