Tak puas putusan MA, kubu Agung mau gelar munas lagi
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengaku sampai saat ini belum menerima salinan amar Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie. Namun, jika putusan itu benar, mereka malah ingin mempercepat menggelar munas lagi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso meyakini putusan MA itu tidak membuat pihaknya menjadi kalah ataupun membuat kubu Ical menjadi menang. Sebab, dia meyakini putusan MA mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke Munas Riau.
"Dalam pandangan kami berbagai hal yang sudah beredar, kami menyikapi pada prinsipnya kami mencita-citakan soliditas, pembangunan, keselamatan Partai Golkar ke depan. Hendaknya putusan MA itu jangan diterjemahkan secara berlebih dari kaca mata sepihak," kata Priyo dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (22/10).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Apa peran Golkar dalam koalisi Prabowo? Golkar dan PAN yang menjadi partai pengusung teranyar juga memiliki kandidat yang bisa diusulkan ke Prabowo.
Lantas, Priyo menyindir sikap kubu Ical yang meyakini merasa menang dengan putusan MA tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih meyakini putusan itu mengembalikan ke kepengurusan hasil Munas Riau bukan Munas Bali.
"Kalau putusannya itu, kami mengakui ketua umumnya ARB, wakilnya Agung Laksono, Bendahara Umumnya Setya Novanto dan salah satu ketua DPP-nya, saya," ujarnya.
Pengembalian kepengurusan yang sah ke Munas Riau, kata Priyo, otomatis diikuti dengan pencabutan SK Menkum HAM kubu Ancol terkait kepengurusan yang diterima pihaknya. Sebab itu, dia menginginkan agar Golkar kembali menggelar munas. Pasalnya, Munas Riau diketahui akan habis masa kepengurusannya.
"Saya inginnya ada Munas lagi. Tapi tidak pakai embel-embel luar biasa atau bersama," harapnya.
Selain itu, Priyo juga menambahkan, langkah Peninjauan Kembali (PK) belum terpikirkan oleh pihaknya. Pihaknya menyadari langkah tersebut akan membuat sengketa internal Partai Golkar semakin panjang dan tidak berkesudahan.
"Opsi tersebut belum kami gunakan sampai dua tiga hari ke depan. Dan bagaimana sikap dari Bapak Aburizal menyikapi ini semua. Apakah ada ikhtiar rekonsiliasi dan kebersamaan. Menempuh atau menabuh genderang lain. Per hari ini belum ada. Tapi kami mencari jalan arif dan jalur persaudaraan. Meskipun itu cara yang sah secara hukum," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md enggan berkomentar panjang terkait video viral ucapan politisi PSI Ade Armando yang menyinggung dinasti politik di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaMenurut ahli kubu 02, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengenal diskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran megangkat tangan sambil memanaskan suasana debat.
Baca Selengkapnya