Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak puas putusan MA, kubu Agung mau gelar munas lagi

Tak puas putusan MA, kubu Agung mau gelar munas lagi Priyo Budi Santoso. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengaku sampai saat ini belum menerima salinan amar Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie. Namun, jika putusan itu benar, mereka malah ingin mempercepat menggelar munas lagi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso meyakini putusan MA itu tidak membuat pihaknya menjadi kalah ataupun membuat kubu Ical menjadi menang. Sebab, dia meyakini putusan MA mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke Munas Riau.

"Dalam pandangan kami berbagai hal yang sudah beredar, kami menyikapi pada prinsipnya kami mencita-citakan soliditas, pembangunan, keselamatan Partai Golkar ke depan. Hendaknya putusan MA itu jangan diterjemahkan secara berlebih dari kaca mata sepihak," kata Priyo dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (22/10).

Lantas, Priyo menyindir sikap kubu Ical yang meyakini merasa menang dengan putusan MA tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih meyakini putusan itu mengembalikan ke kepengurusan hasil Munas Riau bukan Munas Bali.

"Kalau putusannya itu, kami mengakui ketua umumnya ARB, wakilnya Agung Laksono, Bendahara Umumnya Setya Novanto dan salah satu ketua DPP-nya, saya," ujarnya.

Pengembalian kepengurusan yang sah ke Munas Riau, kata Priyo, otomatis diikuti dengan pencabutan SK Menkum HAM kubu Ancol terkait kepengurusan yang diterima pihaknya. Sebab itu, dia menginginkan agar Golkar kembali menggelar munas. Pasalnya, Munas Riau diketahui akan habis masa kepengurusannya.

"Saya inginnya ada Munas lagi. Tapi tidak pakai embel-embel luar biasa atau bersama," harapnya.

Selain itu, Priyo juga menambahkan, langkah Peninjauan Kembali (PK) belum terpikirkan oleh pihaknya. Pihaknya menyadari langkah tersebut akan membuat sengketa internal Partai Golkar semakin panjang dan tidak berkesudahan.

"Opsi tersebut belum kami gunakan sampai dua tiga hari ke depan. Dan bagaimana sikap dari Bapak Aburizal menyikapi ini semua. Apakah ada ikhtiar rekonsiliasi dan kebersamaan. Menempuh atau menabuh genderang lain. Per hari ini belum ada. Tapi kami mencari jalan arif dan jalur persaudaraan. Meskipun itu cara yang sah secara hukum," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md

Cawapres Mahfud Md enggan berkomentar panjang terkait video viral ucapan politisi PSI Ade Armando yang menyinggung dinasti politik di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Ahli 02: Tidak Sesuai Sistem Hukum
Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Ahli 02: Tidak Sesuai Sistem Hukum

Menurut ahli kubu 02, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengenal diskualifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Ikut Panas sampai Berdiri saat Prabowo Jawab Anies Soal Putusan MK
VIDEO: Gibran Ikut Panas sampai Berdiri saat Prabowo Jawab Anies Soal Putusan MK

Mendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran megangkat tangan sambil memanaskan suasana debat.

Baca Selengkapnya