Tak setuju penambahan kursi DPR & MPR, NasDem sebut seperti bagi-bagi kekuasaan
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan, partainya tidak setuju dengan penambahan kursi di DPR dan MPR. Sebab, kata dia, akan tampak seperti berbagi kekuasaan di parlemen.
"Dilihat oleh masyarakat persoalan di DPR ini selalu bagi-bagi kekuasaan bagi-bagi kursi yang itu sebenarnya tidak ada maknanya lagi. Misalnya kita melanjutkan penambahan satu pimpinan tersebut saya ingin menanyakan untuk apa penambahan pimpinan DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Menurutnya, penambahan kursi di parlemen akan tidak terlalu diperlukan karena saat ini kinerja DPR juga tidak terganggu. Terlebih lagi dalam hal pengambilan keputusan juga harus dilakukan dengan jumlah pemimpin yang ganjil.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
"Seharusnya selalu secara konvensional itu pimpinan itu adalah ganjil karena itu persoalan untuk mengambil keputusan jangan stak," ujarnya.
Dia membandingkan dengan kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang seharusnya ditempati NasDem. Namun NasDem tidak mengambil hak itu.
"Menurut saya coba lihat kami dari NasDem dari NasDem itu kami memiliki hak untuk kepemimpinan di AKD tetapi kami tidak ambil kenapa karena sama saja kaya kita membawa kursi dari rumah kita sendiri dan sekedar untuk menunjukkan sudah ada kepemimpinan di sini," tandasnya.
Saat ini, DPR memang sepakat menambahkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDIP yang notabene adalah partai pemenang pemilu 2014. Sedangkan jika ada ada penambahan lebih dari satu kursi seperti di MPR, maka posisi itu untuk PKB dan Gerindra.
"Gerindra sama PKB (yang mungkin bisa kursi MPR)," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPartai NasDem memastikan tidak akan masuk dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaDia yakin kalau PKS akan berperan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya