Tak Setuju Usul PDIP, Demokrat Ingin UU Pemilu dan Pilkada Direvisi
Merdeka.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan Partai Demokrat tidak berubah sikap terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Demokrat menginginkan ada revisi terhadap dua undang-undang tersebut.
"Desakan untuk melakukan revisi pada kedua UU tersebut menjadi imperatif setelah berkaca pada pengalaman Pemilu sebelumnya," kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Sebelumnya PDI Perjuangan membuka peluang revisi UU Pemilu. Tetapi tanpa mengubah UU Pilkada terkait jadwal Pilkada di 2024.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Kenapa undang-undang Pilkada serentak 2024 dibuat? Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan salah satu regulasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia, yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan, serta untuk meningkatkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pilkada Serentak 2024 memastikan pemilihan yang adil? Undang-undang ini dirancang untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah mereka.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
Partai Demokrat berpandangan, UU Pilkada perlu direvisi menyangkut jadwal Pilkada dinormalisasi di 2022 dan 2023. Seperti tercermin dalam survei Indikator Politik Indonesia, kata Kamhar, masyarakat menghendaki Pilkada 2022 dan 2023 digelar.
"Partai Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat sebagaimana tercermin pada hasil survei antara lain Lembaga Survei Indikator Politik yang mayoritas menghendaki tetap adanya Pilkada pada tahun 2022 dan 2023," kata Kamhar.
Ia berharap, partai lain yang sebelumnya sejalan kembali putar haluan untuk mendukung revisi normalisasi Pilkada tersebut.
"Kami tentu berharap partai-partai lain yang sebelumnya sejalan dengan mempresentasikan tagline 'normalisai Pilkada' sebagai semangat merevisi UU tersebut bisa putar haluan untuk secara otonom kembali ke jalan perjuangan yang telah disepakati sebelumnya, yakni memperjuangkan aspirasi rakyat untuk Pilkada 2022 dan 2023," kata dia.
Demokrat menilai terlalu besar biaya ekonomi, sosial dan politik jika Pilkada dilaksanakan serentak di 2024 ketika dalam tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg.
Sementara, dalam UU Pemilu ada yang perlu dikoreksi untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Yaitu mengenai besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang kini di angka 20 persen. Demokrat ingin besarannya disamakan dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Terkait ambang batas parlemen, Demokrat mendukung tetap di angka 4 persen.
"Yang mesti dievaluasi adalah besaran Presidential Thrashold, Demokrat berpandangan agar besarannya sama dengan Parliementary Thrashold sehingga Parpol-parpol yang memiliki perwakilan di Senayan berhak mengajukan pasangan Capres dan Cawapres," jelas Kamhar.
Selain itu, kata dia, poin lainny adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu lima kotak. Dia menilai perlu evaluasi kembali apakah Pilpres dan Pileg digelar secara bersamaan atau kembali terpisah.
Demokrat juga menilai yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu adalah wacana Dapil Nasional. Jika ditambah Dapil Nasional sebesar 10 persen akan efektif sebagai insentif partai politik.
Sementara itu, Demokrat berpandangan yang perlu dipertahankan adalah ambang batas parlemen 4 persen, besaran kursi per dapil 3-10 kursi untuk DPR RI dan sistem Pemilu proporsional terbuka.
PDI Perjuangan membuka peluang untuk revisi UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, PDIP tetap dalam sikap menolak perubahan jadwal Pilkada.
"Untuk Pilkada tetap 2024. Sedangkan untuk revisi UU No.7 tahun 2017 (UU Pemilu) kita buka peluang untuk direvisi," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dalam rilis survei LSI, Senin (22/2).
PDIP menilai, revisi UU Pemilu diperlukan untuk menyempurnakan dan membuat Pemilu berkualitas. Aturannya ingin diubah agar tidak rumit. Ditambah ada pengalaman Pemilu 2019 yang membuat petugas kelelahan hingga jatuh korban saat penghitungan suara. "Jadi perlu kita evaluasi kembali," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, pengalaman Pemilu 2019 perlu evaluasi kembali sistem keserentakan pemilihan presiden, DPR, DPD, sampai DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Serta metode penghitungan suara yang sangat singkat membuat kelelahan para petugas Pemilu. Atas dasar tersebut, akan dievaluasi apakah sistem tersebut digunakan kembali pada Pemilu 2024.
"Maka dari itu apakah Pemilu 2024 akan melakukan pola yang sama seperti ini. Ini yang perlu evaluasi, perbaikan," jelas Djarot.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya