Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura

Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura Yusril Ihza Mahendra. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO), Yusril Ihza Mahendra menegaskan kliennya tidak akan melaksanakan ultimatum KPU supaya mengundurkan diri sebagai Ketum Hanura sebelum tanggal 21 Desember 2018. Hal itu terkait pencalonan OSO sebagai caleg DPD.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pengurus partai tidak boleh mencalonkan sebagai anggota DPD. Sedangkan, Peraturan KPU soal pelarangan tersebut telah dibatalkan saat digugat ke Mahkamah Agung.

"Kemungkinan tidak akan melaksanakan, walaupun mereka tolak perkara jalan," ujar Yusril di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).

Menurutnya bakal tidak adil jika KPU melakukan ancaman tidak mencetak wajah OSO di kertas suara. Yusril menyayangkan jika KPU ngotot.

"Cara-cara seperti itu tidak fair. Kalau mainnya di percetakan disuratsuarakan, anda mau ngelawan, lawan nih surat suara sudah dicetak gambar anda tidak ada," kata dia.

Ketum PBB itu menegaskan OSO tetap dalam jalur menolak sikap KPU yang kukuh menolak keputusan MA. Padahal, di MA dan PTUN tetap memenangkan OSO.

"Sehingga harus dilaksanakan secara konsisten. Jadi, sekarang sudah dipersiapkan gugatan baru ke Bawaslu dan pengadilan TUN juga pada akhirnya," kata Yusril.

"Kita juga telah mengajukan amant kepada ketua pengadilan untuk memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 mengenai larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD yang diajukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Uji materi itu diputuskan pada Kamis (25/10).

"Uji materi itu sudah diputus hari Kamis (25/10) yang lalu, dan katanya dikabulkan" kata juru bicara MA Suhadi ketika dihubungi seperti dikutip Antara, Selasa (30/10).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku masih menunggu surat pengunduran diri Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari kepengurusan partai untuk maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). KPU, kata dia, memberikan batas waktu hingga 21 Desember 2018.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OSO: TNI-Polri Wajib Netral, Kalau Berpihak Pengkhianat
OSO: TNI-Polri Wajib Netral, Kalau Berpihak Pengkhianat

OSO menginginkan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan tidak ada intimidasi.

Baca Selengkapnya
Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Walk Out saat Debat, Ini Pemicunya
Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Walk Out saat Debat, Ini Pemicunya

Mereka merasa ada perlakuan istimewa yang diberikan panitia kepada lawannya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

DPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah dipecat karena kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar
Ketua MK Tegur Ketua KPU yang Izin Tinggalkan Sidang: Nanti ke Sini Malam, Sudah Bubar

Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati

Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi

KPU RI tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pribadi Hasyim

Baca Selengkapnya
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya