Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Kritikan PSI, NasDem Sebut Revisi UU Pemilu untuk Jangka Panjang

Tanggapi Kritikan PSI, NasDem Sebut Revisi UU Pemilu untuk Jangka Panjang Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta partai-partai di DPR tidak merevisi Undang-undang (UU) Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek.

Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Saan Mustopa justru menilai revisi UU Pemilu kali ini untuk kepentingan jangka panjang agar tidak dirubah lagi.

"Justru revisi kali ini kita lakukan untuk kepentingan jangka panjang yaitu untuk membangun sistem politik dan format demokrasi kita ke depan lebih berkualitas lebih baik lah agar tidak dilakukan revisi secara musiman setiap 5 tahun sekali," katanya, Kamis (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Saan mengungkapkan, Komisi II melakukan revisi lebih awal lantaran masa jabatan DPR periode sekarang masih panjang. Pihaknya juga bisa mengundang pegiat pemilu untuk memberi masukan.

"Makanya kita melakukan revisi pemilu lebih awal dan di masa periode DPR ini agar cukup banyak waktu yang melibatkan masyarakat, baik masyarakat sipil maupun pegiat pemilu dan lain untuk bisa terlibat dalam pembahasan undang-undang pemilu," tuturnya.

Sehingga, momentum revisi UU Pemilu lebih awal tidak seperti kritikan yang dilontarkan PSI. Dia mengaku, Komisi II punya kesadaran untuk membangun format politik ke depan.

"Momentumnya sekarang supaya ke depan tidak seperti yang disampaikan (PSI), karena kita punya kesepakatan dengan kesadaran yang sama untuk membangun format politik ke depan, tidak musiman," pungkasnya.

Diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat tak merevisi Undang-undang atau UU Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek. PSI menilai ada tendensi ke arah tersebut jika melihat sejumlah poin yang hendak direvisi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.

"PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan obyektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulis, Selasa, (5/1).

Sejak beberapa bulan lalu, DPR memang tengah menggodok revisi UU Pemilu. Draf revisi UU Pemilu itu sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi. Namun pada November 2020 lalu, Baleg mengembalikan draf itu kepada Komisi II DPR untuk dimatangkan terlebih dulu.

Ada beberapa usul perubahan terhadap UU Pemilu. Di antaranya mengenai sistem pemilu terbuka, tertutup, atau campuran; ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang hendak dinaikkan; presidential thresholdatau ambang batas pencalonan presiden; dan metode penghitungan suara.

Dea mengatakan banyak poin yang akan direvisi itu baru diterapkan satu kali di Pemilu 2019. Misalnya aturan keserentakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 20 persen, dapil magnitude, dan metode penghitungan suara

Menurut Dea, PSI menilai aturan pemilu belum perlu direvisi. Dia berpendapat aturan pemilu sebaiknya dievaluasi atau diubah setelah diterapkan pada empat atau lima kali pemilu. "Jangan terlalu sering, biar kita punya pengalaman yang lebih obyektif," ujar Dea.

Selain itu, Dea mengingatkan para politikus Senayan selayaknya bertindak sebagai negarawan. Termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU Pemilu tersebut. Ia mengatakan revisi seyogyanya bertujuan untuk terus memperkuat sistem politik. "Bukan untuk dibongkar-bongkar kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NasDem Singgung Penyelenggaraan Pemilu, KPU Harus Waspada Ada Rezim Pemilu & Pilkada
VIDEO: NasDem Singgung Penyelenggaraan Pemilu, KPU Harus Waspada Ada Rezim Pemilu & Pilkada

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Inginkan Jokowi Terlibat Kawal Pemilu Bersih
Politikus NasDem Inginkan Jokowi Terlibat Kawal Pemilu Bersih

Jokowi mesti turut aktif membangun kesiapan Pemilu yang menyeluruh

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya