Tanggapi putusan PTUN, kubu Agung sebut 'hakim akui Munas Ancol sah'
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengabulkan sementara gugatan Kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono. Kubu Agung Laksono mengaku sudah siap dengan situasi tersebut.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang merespon positif putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Agus mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan putusan hakim terkait hasil sidang PTUN hari ini.
"Nanti ya, kami pelajari dulu salinan putusannya untuk sikap selanjutnya," jelas Agus di ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Rabu (1/4).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
Namun demikian, Agus mengaku sudah melakukan antisipasi terhadap putusan sela tersebut. Kubu Agung pun langsung menggelar rapat internal menghadapi putusan majelis hakim PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Ical.
"Putusan sela sudah kami antisipasi, kami akan juga terus memantau proses di PTUN ," katanya.
Agus juga yakin jika dalam putusan di PTUN tersebut secara tersirat berarti hakim telah menentukan bahwa kubu Agung Laksono merupakan Golkar yang sah.
"Ada nilai positifnya bagi kubu Agung, artinya hakim telah memutuskan Golkar Ancol yang sah," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca Selengkapnya