Tantowi: Meski dikritik PBB, hukuman mati di Indonesia harus jalan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya menilai wajar kritikan Sekjen PBB Ban Kin Moon soal hukuman mati di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan PBB menyikapi keberatan salah satu negara anggotanya, yakni Australia.
"Saya menilai untuk seorang Sekjen PBB itu adalah upaya optimum untuk negara anggotanya. Jadi kalau mau dikatakan intervensi itu adalah upaya dari pemerintah Australia atas frustasinya mereka untuk pemerintah Indonesia menghentikan (hukuman mati) itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2).
Dia yakin, langkah politik Australia hingga ke PBB itu tidak akan berhasil. Indonesia harus konsekuen dengan kebijakan hukuman mati bagi bandar narkoba.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Bagaimana Amnesty International membantu menghapus hukuman mati? Ketika Amnesty International mulai bekerja pada tahun 1977, hanya 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 108, lebih dari separuh jumlah negara di dunia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
"Mereka (Australia) ambil langkah lebih tinggi termasuk pakai Sekjen PBB. Kita jalan saja karena kalau dibatalkan akan lain konsekuensinya dengan negara-negara yang sudah divonis mati seperti Brazil dan Belanda," terang dia.
Lanjut dia, di kemudian hari Indonesia akan disegani sebagai negara yang tegas dalam hukum. Terkait TKI yang terancam hukuman mati maka tugas pemerintah untuk melobi negara bersangkutan.
"Jadi memang kita untuk kemudian hari disegani sebagai negara yang tidak main-main terhadap bandar atau pengedar narkoba. Konsekuensi logis dari sikap kita ini akan berdampak pula pada sekian ratus warga kita yang saat ini sedang menantikan hukuman mati tapi perlu digarisbawahi bahwa WNI yang terancam itu memang melakukan tindak pidana kriminal," ujar dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan TKI yang divonis hukuman mati di China juga akibat narkoba. Di sinilah kemampuan duta besar Indonesia diuji untuk melakukan lobi kepada negara tersebut.
"Kalau TKI yang di Tiongkok kebanyakan terlibat narkoba, kalau di Arab dan Malaysia hukumnya beda, dan kalau di Arab dilaksanakan atau tidak tergantung belas kasihan keluarganya. Di Arab kalau diampuni tapi kita harus bayar diyat dan ada juga yang memang enggak mau mengampuni, di sinilah butuh kelihaian dan kecanggihan dubes kita di luar," pungkas dia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah wilayah Palestina sejak 1948.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaBeberapa negara dunia khususnya di belahan Eropa sudah mengakui dan mendukung Palestina.
Baca Selengkapnya