Tanya kasus Sumber Waras, Komisi III panggil KPK dan BPK
Merdeka.com - Komisi III DPR berencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang belum tuntas. Bahkan Komisi III DPR juga akan panggil Badan Pemeriksaan Keuangan untuk menjelaskan temuan hasil investigasi laporan keuangan.
"Ya pasti (panggil KPK). Ini kan mekanismenya dengar laporan masyarakat. Jadi langkah berikutnya panggil BPK untuk menjelaskan temuan hasil investigasinya laporan masyarakat yang disampaikan pada kami, sekuat apa bukti-bukti investigasinya itu," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan jika KPK tak memiliki data dan bukti yang kuat dalam kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras untuk dinaikan ke penyelidikan, Komisi III akan memakluminya. Sebab, setiap kasus korupsi tak memiliki bukti yang kuat tak bisa dipaksakan oleh KPK.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kedua, kami panggil pihak-pihak yang terkait misalnya kepala dinas yang berwenang berikan DOP, kepala anggaran yang berwenang berikan persetujuan pembayaran tanah, baru kemudian termasuk Pak Ahok untuk jelaskan. Dan terakhir panggil KPK untuk tanya kenapa belum jalan kasusnya. Atau bisa saja sampaikan bahwa memang KPK belum berjalan karena datanya sumir, kita si adil saja. Kita telusuri mana kala ada laporan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Pemanggilan rencananya dilakukan pada hari ini.
"Iya benar. Rencana hari ini tapi karena Kapolda sibuk mengamankan KTT OKI tertunda. Saya enggak tahu kapannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Desmond menjelaskan, Komisi III DPR ingin mengetahui beberapa persoalan hukum di DKI Jakarta. Semua persoalan hukum yang menyita perhatian publik, Ahok diminta menjelaskan kepada Komisi III DPR.
"Persoalan Sumber Waras, persoalan-persoalan penggusuran, persoalan-persoalan perdagangan orang yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia," jelas Desmond yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya