Taufik Kurniawan tolak usulan anggota KPU diisi orang parpol
Merdeka.com - Wacana kader partai menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bergulir di DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut.
Menurutnya, keberadaan anggota dari unsur partai politik bisa menghilangkan unsur kejujuran dan keadilan di Pemilu.
"Kaitan KPU diisi oleh partai manapun, saya salah satu orang yang tidak setuju karena akan menghapuskan unsur jurdil (jujur dan adil)," kata Taufik di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Taufik menilai tidak etis apabila kader partai menjadi penyelenggara sementara partainya ikut dalam kontestasi Pemilu. Untuk itu, kata dia, lebih baik anggota KPU dipilih dari unsur independen.
"Bagaimana bisa jurdil kalau pemain dan wasitnya orang yang sama dari parpol. Mungkin ada parpol yang besar suatu ketika akan menjadi parpol kecil, mungkin juga parpol kecil bisa menjadi parpol besar jangan sampai arogan juga," jelas Taufik.
Persoalan dari rencana anggota KPU dari unsur partai yaitu menyangkut independensi. Taufik menduga, apabila KPU diisi oleh kader partai dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu. Akibatnya, akan timbul kegaduhan jika terjadi sengketa Pemilu.
"Dulu sebelum reformasi, KPU diketuai oleh Mendagri, diisi oleh unsur masyarakatnya. Ini mengenai independesinya. Kalau diisi oleh orang-orang parpol potensi munculnya distrust hasil dari pemilu, ini akan menimbulkan kekacauan juga dari pihak yang tidak siap menang dan kalah," terang Politikus PAN ini.
"Ini sangat berbahaya, serahkan mekanisme yang sudah berjalan. Namanya juga penyelenggara, kalau diserahkan ke pemain kan menjadi repot," sambung Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur partai politik. Keberadaan anggota dari partai politik dianggap bisa membantu mengawasi kecurangan saat Pemilu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaEtika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca Selengkapnya