Taufik Kurniawan yakin Ketua DPR hormati proses hukum di kasus e-KTP
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP pada Kamis (6/4) hari ini. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan meyakini, Novanto menghormati segala proses hukum dalam persidangan korupsi e-KTP.
"Yang pasti, Pak Novanto selalu menghormati proses hukum yang ada," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Menurutnya, pemanggilan Novanto sebagai saksi tidak berkaitan dengan lembaga DPR, melainkan secara pribadi.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Dan tidak mengkaitkan dengan posisi dia sebagai ketua DPR. Sangat menghormati. Dia juga sangat konsolidatif untuk menyukseskan kegiatan legislatif di DPR," tutup Wakil Ketua Umum PAN ini.
Dipanggilnya Novanto ke pengadilan membuatnya tidak bisa hadir dalam rapat paripurna. Taufik menilai, ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu tidak akan mengganggu jalannya rapat paripurna.
"Enggak. Kan kolektif kolegial," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang ketujuh kasus korupsi proyek e-KTP bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini. Sedikitnya ada 8 orang saksi yang direncanakan hadir di sidang dalam kasus skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto sebagai bakal dihadirkan dalam sidang besok. Kala proyek e-KTP dibahas, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Nama Setnov disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP ini.
Selain Setov, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, disebut juga bakal hadir di sidang besok.
Selain itu beberapa saksi lain dari pihak swasta juga dihadirkan. Seperti Anang, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Evi Andi Noor Halim, dan Markus Nari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya