Taufiq Kiemas: Rekonsiliasi dulu baru bicara pelanggaran HAM
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan, Indonesia memiliki cara rekonsiliasi sendiri dalam menyelesaikan konflik. Menurut dia, rekonsiliasi dapat dijalankan melalui silaturahmi.
"Original Indonesia ini (silaturahmi). Bagaimana orang bisa berbicara bersama, baru menyelesaikan konflik," ujar Taufiq dalam Silaturahmi Kebangsaan Peringatan 10 Tahun Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/5).
Taufiq mengatakan, silaturahmi merupakan cara yang sesuai dengan karakter hidup masyarakat Indonesia. "Cara kita kan cara hidup Pancasila dan kearifan lokal. Kita tidak bisa meniru di mana-mana. Kita berbeda suku, segala macam," kata dia.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa saja macam-macam HAM? HAM juga memiliki bermacam-macam jenis. Dilansir dari zonareferensi, berikut macam-macam HAM beserta dengan contohnya.
Namun demikian, meskipun rekonsiliasi telah dijalankan, hal itu bukan berarti membiarkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu begitu saja. Menurut dia, pengusutan pelanggaran HAM baru bisa dijalankan setelah terjadi rekonsiliasi.
"Kan pertama harus rekonsiliasi dulu baru kita bicara pelanggaran HAM. Kalau yang satu masih maki-maki dan yang satu bertahan, bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi dan bagaimana kasus pelanggaran HAM bisa terselesaikan?" pungkas dia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaTiga calon presiden 2024 telah menyampaikan visi-misi pada debat pertama capres 2024 pada Selasa (12/12) malam.
Baca Selengkapnya