Tekan politik uang, calon kepala daerah didesak berhenti sebar duit
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember tak lama lagi menjelang. Meski demikian, godaan para pasangan calon melakukan politik uang buat mendulang suara diperkirakan masih cukup tinggi.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, Masykuruddin Hafidz, praktik politik uang semakin subur dengan model kampanye terbatas digelar oleh calon kepala daerah. Dia menekankan supaya para pasangan calon menghentikan kebiasaan memberi uang dari. Dia meyakini, walaupun masyarakat memaksa meminta uang, tetapi jika tidak ada yang memberi, maka pilkada bersih akan berjalan.
"Kita menekankan agar kebiasaan memberi ini berhenti, karena masyarakat juga tidak akan meminta lebih jika tidak ada yang memberi," kata Masykuruddin, dalam diskusi soal Dana Kampanye para pasangan calon kepala daerah di Indonesia, di Cikini, Jakarta, Minggu (21/11).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Masykuruddin menilai, bangsa Indonesia masih memiliki masalah besar dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pertama adalah suara rakyat masih mudah dibeli dengan uang yang tidak seberapa. Kemudian, peluang itu ditangkap oleh pasangan calon yang memang tergiur melakukan politik uang, asal dapat mendulang suara.
"Masalahnya dua, masyarakat kita masih sangat tergiur dengan uang, dan para pasangan calon juga masih bekerja untuk uang," ujar Masykuruddin. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaHugua dianggap sudah muak dengan praktik suap menyuap yang terjadi di Indonesia
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca Selengkapnya