Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telat, 5 sengketa pilkada 2015 ditolak MK

Telat, 5 sengketa pilkada 2015 ditolak MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima sidang sengketa Pilkada 2015 Dompu, Nabire, Tidore Kepulauan, Yahukimo dan, Yalimo ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan sengketa pilkada ditolak lantaran pengajuan telat dari waktu yang sudah ditentukan.

"Permohonan pemohon melewati batas waktu," kata Ketua MK Arief Hidayat saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/1).

Kendati demikian, MK tetap menerima eksepsi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah masing-masing selaku termohon. KPUD dalam eksepsinya diketahui menilai permohonan pemohon tak bisa diterima lantaran permohonan diajukan melampaui batas mengajukan permohonan, yakni 3 x24 jam sejak KPUD mengumumkan pemenang pemilu.

Pada sengketa pilkada Tidore contohnya, KPUD mengumumkan hasil pilkada pada Rabu 16 Desember 16.08 WIT. Artinya, sengketa pilkada harus didaftarkan paling lambat pada Sabtu 19 Desember pukul 16.08 WIT atau 14.08 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Namun, Pasangan Calon Kepala Daerah Tidore Muhammad Hasan Bay dan Yulius Patandianan justru telat mendaftarkannya. Pengacara Muhammad-Yulius, Eddi E. Moeras, menjelaskan, permohonan telat didaftarkan lantaran KPUD juga tak kunjung mengirimkan putusan kepada kliennya.

"(Keputusan) diserahkan 6 hari dari pengumuman keputusan, kita habis waktu. Kita minta, baru dikasih," jelas Eddi. Maka sengketa pilkada Tidore Kepulauan tak dilanjutkan MK.

Sementara itu, permohonan yang telat diajukan, yakni, pilkada Dompu dengan pemohon pasangan Abubakar Ahmad dan Kisman, Nabire dengan pemohon Decky Kayame dan Adauktus Takerubun, Yahukimo dengan pemohon David Silak dan Septinua Pahabok dan pilkada Yalimo dengan pasangan Luter Walilo dan Beay Adlof.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutus sebanyak 40 gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 termasuk pengucapan ketetapan bagi 5 permohonan perselisihan yang menarik kembali gugatannya pada hari ini. Hal ini merupakan rangkaian persidangan untuk memeriksa 147 permohonan gugatan PHP Kepala Daerah 2015 dimulai sejak Kamis 7 Januari lalu.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Daftar Gugatan Batas Usia Capres Cawapres yang Diputus MK Hari Ini
Daftar Gugatan Batas Usia Capres Cawapres yang Diputus MK Hari Ini

Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MK RI Lantai 2, Jakarta, Senin (16/10).

Baca Selengkapnya
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres

MKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai MK Bukan Lembaga Banding Terhadap Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
Pakar Nilai MK Bukan Lembaga Banding Terhadap Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kewenangan MK dalam pengujian peraturan perundang-undangan, hanya terbatas terhadap pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya