Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tembok pemisah wakil rakyat dengan rakyat

Tembok pemisah wakil rakyat dengan rakyat Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menuai polemik. Sejumlah koalisi masyarakat sipil menilai revisi ini membuat DPR menjadi lembaga dengan kewenangan luar biasa.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai munculnya pasal-pasal baru membahayakan demokrasi. Menurutnya, DPR seharusnya tidak anti dengan kritik. Terlebih jika bertujuan sebagai kontrol agar lembaga legislatif itu lebih fungsional.

"DPR representasi rakyat, justru sekarang DPR bangun tembok pemisah antara rakyat dan dengan mereka yang menjadi wakil rakyat," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/2).

Lucius menyoroti ketentuan di pasal 122 huruf K. Disebutkan, MKD bisa melaporkan perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"Kalau kritik dianggap bahasanya merendahkan harkat dan martabat DPR lalu diproses hukum sangat berbahaya," tegasnya.

Kemudian pasal 245 yang mengatur pemanggilan anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pasal ini sudah diputus oleh MK, tapi dihidupkan kembali dengan kata-kata berbeda. Bahaya sekali," tuturnya.

Lucius khawatir dengan harusnya meminta pertimbangan MKD akan melebar pada hubungan eksekutif dan legislatif. Misalnya, kata Lucius, pertimbangan MKD dengan presiden berbeda soal pemeriksaan anggota dewan tersangkut kasus.

"Nanti gaduh lagi, dianggap tidak tunduk pada perintah DPR," tuturnya.

Lucius curiga munculnya pasal-pasal ini berkaitan dengan posisi Ketua MK Arief Hidayat. Sebabnya, lanjut Lucius, pembahasan sejak awal fokus pada penambahan kursi pimpinan.

"Seminggu jelang disahkan tak pernah muncul pasal kontroversial itu. Sepertinya DPR memanfaatkan kemesraan dengan MK. Seperti putusan soal Pansus Angket. Sebelumnya MK sebut KPK lembaga independen, tapi sekarang disebut bagian dari eksekutif," tuturnya.

Seperti diketahui, Dewan Etik MK telah memutuskan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan. Arief dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Arief diberi sanksi berupa teguran lisan. Arief diketahui bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, tanpa undangan secara resmi dari DPR, melainkan hanya melalui telepon. Arief telah membantah soal lobi politik ini.

"Jika keadaannya normal, meski diubah bagaimana pun, tapi subtansinya sama (pasal di UU MD3) harusnya dibatalkan lagi oleh MK," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Diketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya