Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Tim Evaluasi Kemendagri, Pilkada Asimetris Jadi Opsi

Temuan Tim Evaluasi Kemendagri, Pilkada Asimetris Jadi Opsi Kotak suara ditampung di Kecamatan Pamulang akibat server KPU Pusat down. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk lembaga kajian atau think tank untuk melakukan evaluasi terhadap gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) dihelat sejak 2005.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian. Evaluasi dirasa perlu dilakukan karena Pilkada telah diselenggarakan sejak 15 tahun lalu.

Agus menambahkan, hasil kajian dari lembaga think tank nantinya akan dikompilasi dan akan dijadikan rekomendasi kepada Mendagri.

“Semua hasil penelitian dari semua lembaga think tank nantinya akan diramu, dikompilasi, dan dijadikan satu kemudian akan dipublish setelah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelasnya dalam keterangan tulis, Selasa (15/12).

Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga independen, seperti CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom.

Fatoni berharap, hasil evaluasi bisa bermanfaat bagi bangsa terutama terkait penyelenggaraan Pilkada. Selain Fatoni, Staf Khusus Mendagri Muchlis Hamdi yang mewakili Mendagri juga mengatakan, evaluasi Pilkada berangkat dari kesadaran keberlangsungan Pilkada dalam sebuah negara demokratis.

Menurutnya, evaluasi Pilkada sangat penting. Sebab, Pilkada diharapkan dapat memberikan jalan bagi literasi politik di masa mendatang.

“Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas, dan menciptakan makna positif dan kemaslahatan untuk kehidupan berbangsa,” ucap Hamdi.

Dia juga mengapresiasi semua laporan lembaga independen tersebut. “Semua laporan perlu kita apresiasi tinggi. Kita akan merangkum semua masukan yang baik, agar terumuskan dan ternarasikan secara solid. Dengan evaluasi kita bisa melihat bagaimana Pilkada ke depan menjanjikan dalam konteks demokrasi berkualitas dan kehidupan masyarakat yang nyaman,” katanya.

Hasil Temuan

Evaluasi tersebut menemukan sejumlah temuan fakta. Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, nominasi calon kepala daerah yang demokratis akan berpengaruh terhadap terciptanya kompetisi yang sehat di internal partai.

Terkait permasalahan pembiayaan Pilkada, Arya menambahkan, sejauh ini sudah ada usaha dari sisi regulasi untuk menciptakan ‘politik berbiaya murah’ dengan fasilitasi kampanye dan distribusi alat peraga kampanye.

Namun bisa disimpulkan, UU Pilkada saat ini belum adaptif terhadap perkembangan pembiayaan kampanye.

Pilkada asimetris juga menjadi pembahasan menarik dalam beberapa lembaga riset. Djohermansyah Djohan, Direktur i-Otda menyatakan, beberapa argumen terkait hal itu.

Menurutnya praktik asimetris juga merupakan wujud dari Pilkada demokratis. Selain itu, Pilkada asimetris juga bisa menyeimbangkan aspek politis dan aspek manajerial.

“Pilkada asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat. Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur, dan gubernur menjadi presiden,” ujarnya.

Dari beberapa kesimpulan penelitian yang dilakukan lembaga think tank independen, Muchlis Hamdi mengapresiasi hasil penelitian tersebut.

Menurutnya, hasil peneltiian akan ditansformasi ke arah legal drafting untuk ditindaklanjuti dalam pengalaman dan pencermatan yang lebih mendalam.

“Intinya sebagai hasil penelitian kita melihat realitas, kita percaya lembaga kredibel. Momentum ini akan coba kita rumuskan bersama menjadi peraturan yang lebih baik, dan nantinya lebih kepada naskah akademik, karena sejak awal kita tidak memasukkan ke policy research," tutup Hamdi.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Bantah Kebocoran Data Pemilih di Kemendagri
VIDEO: Mendagri Tito Bantah Kebocoran Data Pemilih di Kemendagri "Mungkin di KPU"

Menteri Tito menjelaskan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pilkada Berapa Tahun Sekali? Berikut Informasi Lengkapnya
Pilkada Berapa Tahun Sekali? Berikut Informasi Lengkapnya

Pilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat

Dengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah

Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya

Menteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.

Baca Selengkapnya
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri

Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya