Temui Akom dan Fadli, pengacara minta PAW Fahri Hamzah tak diproses
Merdeka.com - Hari ini, kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mendatangi pimpinan DPR Ade Komarudin (Akom) dan Fadli Zon. Kedatangannya terkait permohonan tidak memproses pemberhentian dan penggantian antarwaktu (PAW) serta penggantian sebagai pimpinan DPR atas nama Fahri Hamzah.
Mujahid meminta DPR untuk tidak memproses pemberhentian Fahri Hamzah lebih lanjut. Pasalnya, sampai saat ini status Fahri Hamzah masih tetap anggota dan pimpinan DPR selama belum mengajukan upaya hukum di pengadilan.
"Kami telah sampaikan sesuai dengan UUD dan tatib DPR, selama yang bersangkutan mengajukan upaya hukum di pengadilan, sepanjang itu yang bersangkutan tidak bisa diproses. Di status quokan, tetap jadi anggota dan pimpinan DPR," ujar Mujahid di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4).
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Apa yang Firli gugat? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan.
-
Bagaimana Firli Bahuri diberhentikan sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
Menurutnya, pimpinan DPR beserta jajarannya akan melakukan rapat esok hari untuk mengambil sikap secara resmi perihal permasalahan tersebut.
"Negara kita dasarnya hukum, salah satu prinsip dasar, hargai proses peradilan yang sedang berjalan. Kita tunggu agar bersabar, termasuk DPP PKS. Mari kita debat di pengadilan, tuduhan kepada Pak Fahri sah atau tidak. Karena jelas terhadap perundangan-undangan bertentangan dengan konsitusi partai," jelas dia.
Mujahid menambahkan, proses peradilan sendiri sudah diajukan pada 5 April lalu, dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan tersebut.
"Kami sudah ajukan 5 April, kebiasaannya 14 hari. Minggu ini kami tunggu surat dari pengadilan. Ada tiga pihak yang kami gugat 1. Sohibul Iman sebagai presiden partai. Hidaya Nur Wahid anggota majelis Tahkim, dan BPDO. Itu yang kami anggap lakukan suatu perbuatan lawan hukum. Kita akan uji apakah dalih memiliki dasar yang kuat atau tidak," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca Selengkapnya