Temui JK, Sudirman Said akui bahas gugatan masa jabatan presiden & wapres
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Sudirman Said di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7). Dalam pertemuannya, JK bersama Sudirman membicarakan banyak hal. Salah satunya membahas soal keputusan JK menjadi pihak terkait uji materi soal pasal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Gugatan uji materi itu diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mempersoalkan pasal 169 huruf n UU Pemilu membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.
"Sempat bincang-bincang soal itu lah, soal MK itu," kata Sudirman di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
Dia yakin MK akan mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan negara. Karena, menurutnya, MK adalah penjaga konstitusi.
"Jadi kita tunggu putusan beliau dan MK. Dan kita hormati juga sikap pak JK sebagai negarawan senior pasti tidak ada yang lain kecuali mencari solusi," ungkap Sudirman.
Dia pun tidak mau menilai lebih jauh terkait apakah JK siap untuk maju di Pilpres 2019. Menurutnya, JK selalu siap jika ada tugas yang memanggil.
"Saya lihat konsistensi beliau selalu ketika ada panggilan tugas datang beliau selalu bersiap. Dan tidak melihat apakah jabatannya presiden atau wapres, dari dulu selalu bersiap-siap," papar Sudirman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut bahwa prioritas utama Jokowi adalah terkait dengan misi pembangunan dan kemajuan infrastruktur dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPuan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya