Temui Ketua DPRD DKI, Djan Faridz ngaku cuma ambil bakwan jagung
Merdeka.com - Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz menemui pimpinan DPRD DKI Jakarta siang tadi. Dia menjelaskan, pertemuan tersebut hanya untuk mengambil bakwan yang ia pesan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Ada acara, eh ngambil pesenan ini. Ini bakwan jagung paling enak. Tadi saya telepon Pak Pras. Minta disediain, ya saya ambil. Pulang lagi sudah kelar," ujar Faridz sambil menunjukkan kantong plastik yang berisi bakwan jagung kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Djan mengaku bahwa dalam pertemuan ini, dirinya tidak bertemu dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung). Sementara itu, mengenai pemanggilan Lulung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS), Djan mengatakan, bahwa Lulung hanya diundang.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Ya Allah, orang diundang ke Bareskrim kenapa sih? Enggak apa-apa. Mau sepuluh kali juga boleh, namanya diundang. diundang itu kan sebagai saksi, bukan sebagai apa-apa." imbuhnya.
Lebih lanjut, Djan menambahkan, tidak akan mencampuri urusan Bareskrim mengenai penanganan kasus UPS. Namun dia mengaku bahwa dirinya juga memberi masukan dan arahan kepada Lulung mengenai kasus ini.
"Itu otonomi. Mereka punya kekuasaan masing-masing. DPP enggak bisa mencampuri itu. Tapi kalau mereka konsultasi ke saya, saya kasih masukan. Selama tidak konsultasi, saya tidak mencampuri urusan dia dong. Walaupun anak buah saya," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat ditanyakan apakah terkait rencananya maju di Pilbup Tanjabbar, wabup enggan menanggapi lebih jauh.
Baca SelengkapnyaKonfrontasi dilakukan Dewas KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca Selengkapnya