Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Solok, Ketua Panwascam Dipecat Bawaslu

Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Solok, Ketua Panwascam Dipecat Bawaslu Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Ketua Panwascam Pantai Cermin, Jendra Efendi. Keputusan itu diambil Bawaslu menyusul beredar rekaman percakapan Jendra Efendi berisi dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dalam Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, keputusan memecat Ketua Panwascam tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan sidang pleno. Hal itu karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan karena melanggar aturan DKPP. Pelanggaran itu termasuk kategori pelanggaran berat, jadi yang bersangkutan diberhentikan dari Ketua dan Anggota Panwascam,” kata Afri kepada merdeka.com, Kamis (26/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dan pleno yang bersangkutan setidaknya telah melanggar empat aturan di antaranya, sumpah dan janji, profesionalitas sebagai penyelenggara, kemandirian, dan terakhir soal tindakannya.

"Jadi penanganannya kami mengacu pada Perbawaslu 4 Tahun 2019 bahwa di dalam hal ketika Panwascam yang melanggar kode etik maka yang menyelesaikan itu adalah Bawaslu Kabupaten dan Kota," ujar Afri.

Dalam pemeriksaan, kata Afri yang bersangkutan juga mengakui suara yang ada pada rekaman tersebut, merupakan suaranya sendiri. "Saat diklarifikasi ia mengaku memang itu dia. Kalau untuk motifnya, ia tidak punya alasan yang kuat,” kata dia.

Sementara itu, terkait anggota Panwascam lain sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak ada (yang lain), itu satu-satunya. Kami mengimbau agar Panwascam dan penyelenggara sampai ke tingkat TPS jangan sesali menggadaikan integritas sebagai penyelenggara, dan itu kami sampaikan baik via grup atau pun pertemuan kami sering sampaikan,” kata Afri.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Solok dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan seorang pria yang diduga Ketua Panwascam dengan seorang wanita yang berisi pembicaraan dukungan terhadap salah satu paslon. Rekaman berdurasi 5 menit 7 detik itu, terdengar bahwa oknum Ketua Panwascam tersebut menjadi salah satu tim sukses paslon.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup

TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Bobby Tak Penuhi Syarat Anggota PDIP, Ganjar: Konsekuensi Sebuah Pilihan Politik
Bobby Tak Penuhi Syarat Anggota PDIP, Ganjar: Konsekuensi Sebuah Pilihan Politik

Ganjar tak khawatir suaranya di Medan akan berkurang lantaran Bobby mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!

Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP

Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI

Baca Selengkapnya