Terdakwa suap dan pencucian uang ikut-ikutan dukung duet Saan-Iman
Merdeka.com - Persaingan dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang semakin ketat. Tim pemenangan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Saan Mustopa-Iman Sumantri, meyakini mereka mendulang suara mayoritas dalam kompetisi politik itu.
Kabarnya, ada dua mantan bupati mendukung pasangan ini. Namun, salah satunya adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang, Ade Swara.
"Saya dan Ade Swara (mantan bupati Karawang) mendukung penuh pasangan Saan-Iman. Kami masih mempunyai loyalis setia," kata mantan Bupati Karawang, Dadang S Muchtar, di Karawang, seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus korupsi Karna Suswandi? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dadang adalah Ketua Tim Pemenangan duet Saan-Iman. Menurut dia, para pendukung setia itu akan membantu meraih suara terbanyak pada Pilkada Karawang.
Meski demikian, Dadang mengakui duet Saan Mustopa-Iman Sumantri diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem baru dipromosikan sejak beberapa bulan lalu. Padahal, pasangan calon bupati/wakil bupati lainnya dari jalur partai politik telah melakukan sosialisasi sejak dua tahun terakhir.
Dadang menyebut, di antara calon bupati telah melakukan sosialisasi sejak dua tahun terakhir adalah calon petahana, Cellica Nurrachadiana. Dia adalah Wakil Bupati mendampingi Ade Swara.
"Kami tidak akan gentar menghadapi lawan politik pada Pilkada Karawang. Termasuk menghadapi calon petahana, kami tidak akan mundur," ujar Dadang.
Dadang menyatakan, Saan-Iman juga banyak didukung tokoh masyarakat di Karawang yang dinilai mempunyai jaringan luas.
"Kami tetap optimistis akan menang pada Pilkada nanti," ucap Dadang.
Pilkada Karawang diikuti enam pasangan calon. Yakni tiga pasangan dari jalur perseorangan (independen). Mereka adalah Nace Permana-Yenih, Daday Hudaya-Edy Yusuf, dan Nanan Taryana-Asep Agustian.
Sementara dari jalur partai politik ada Akhmad Marjuki-Dedi Gumelar (PDIP, Hanura dan PBB), Cellica Nurrachadiana-Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB dan PAN), serta pasangan Saan-Iman (Golkar, Gerindra dan NasDem). (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca Selengkapnya