Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima putusan Bawaslu, KPU tetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019

Terima putusan Bawaslu, KPU tetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 Konferensi pers KPU. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta pemilu 2019. Untuk itu, KPU pukul 19.00 WIB nanti akan menetapkan nomor urut kepada PBB. PBB mendapatkan nomor urut 19. Sebab, nomor urut 15 sampai 18 digunakan oleh partai lokal Aceh. Sebelumnya, peserta Pemilu 2019 berjumlah 14.

"Menetapkan nomor urut PBB sebagai peserta pemilu dan dilakukan dengan mekanisme sama persis dengan parpol lain," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat jumpa pers di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

"Kami juga mengundang seluruh parpol peserta pemilu 2019, kementerian lembaga terkait, mengundang Bawaslu DKPP, pemerhati pemilu juga terbuka untuk diliput nanti malam pukul 19.00 WIB," sambungnya.

Arief melanjutkan, pihaknya menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan berbagai pertimbangan agar Pemilu dijalankan dengan baik sesuai undang-undang. KPU juga akan membatalkan Surat Keputusan KPU KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2019.

"Maka kami memutuskan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu," ucapnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Gugatan dikabulkan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Gedung Bawaslu,Jakarta, Minggu (4/3) malam.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Bawaslu sekaligus Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan membacakan putusan, Minggu (4/3).

"Menyatakan PBB memenuhi syarat peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019," lanjut dia.

PBB diketahui dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 olwh KPU. Alasannya, PBB dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat verifikasi di Provinsi Papua Barat. Tak terima, PBB akhirnya melayangkan gugatan kepada Bawaslu pada (19/2) lalu hingga gugatan dikabulkan pada Minggu (4/3).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024
Begini Kondisi Koalisi Ganjar-Mahfud Usai Prabowo Menang Pilpres 2024

Keadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya

PPP menyatakan, suaranya untuk Pileg 2024 DPR RI di Papua Pegunungan berpindah ke PKB, Garuda dan PKN.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak

Anggota dipersilakan menggunakan hak pilih secara individu, bukan mengatasnamakan PKBB. Jika ketahuan memakai embel-embel PKBB akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya