Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat OTT KPK, Bupati Banggai Laut Masih Bisa Dipilih saat Pencoblosan

Terjerat OTT KPK, Bupati Banggai Laut Masih Bisa Dipilih saat Pencoblosan Sejumlah Orang Ditahan KPK Terkait OTT Bupati Banggai Laut. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyatanya, peristiwa itu tidak mempengaruhi pencalonan Wenny Bukamo di Pilkada 2020.

Diketahui, Wenny Bukamo berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe sebagai calon petahana dalam Pilkada 2020. Pria kelahiran 14 April 1960 itu juga merupakan bupati pertama di Banggai Laut yang menang pada Pilkada 2015 lalu.

"Tidak ada regulasi mengatur menggugurkan calon kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum yang belum inkrah pada proses pilkada," ujar Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dihubungi, di Palu, Sabtu (5/12) seperti diberitakan Antara.

KPU menilai, sepanjang tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut, maka yang bersangkutan masih berhak mengikuti proses pilkada di Banggai Laut sebagai salah satu pasangan calon, termasuk melakukan kegiatan kampanye terakhir menjelang masa tenang pemilihan.

Pada penyelenggaraan pesta demokrasi serentak tahun ini di Provinsi Sulteng yang dilaksanakan 9 Desember, diikuti delapan kabupaten dan satu kota, ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

"Proses hukum ini tidak berpengaruh terhadap pencalonan bersangkutan," ucap Tanwir.

Menurut KPU, jika dalam proses pemungutan dan penghitungan suara calon petahana menang, maka proses penetapan sebagai pemenang pilkada tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Pemilu.

"Kalau memang ini terbukti nantinya, saya kira ini adalah kejadian yang memilukan dan sangat kita sesalkan. Ini bukan contoh yang baik untuk kehidupan demokrasi kita sekarang dan akan datang," katanya.

OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (3/12), menyeret Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo atas kasus dugaan suap tindak pidana korupsi.

Wenny bersama lima orang lainnya, kini berstatus tersangka setelah dilakukan pengembangan kasus oleh KPK terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut pada tahun anggaran 2020.

Lima orang tersebut yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada

Budi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
PPP: Keputusan MA Bukan untuk Kaesang!
PPP: Keputusan MA Bukan untuk Kaesang!

Awiek tak mempermasalahkan jika Kaesang maju di Pilkada Jakarta. Asal, tidak melanggar hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!
VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Deddy PDIP
VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya