Terkendala APBD, Pilkada serentak diusulkan ditunda hingga 2016
Merdeka.com - Forum Indonesia Untuk Informasi Anggaran (Fitra) menuding pemerintahan Jokowi-JK tidak punya persiapan untuk menyukseskan pilkada serentak. Untuk pembiayaan pilkada APBD tidak bisa menjangkau semua daerah.
"Tahun ini akan ada pilkada serentak di 68 daerah. Kami menilai Presiden Jokowi tidak punya persiapan. Masalahnya adalah, belum semua daerah siap dengan anggaran dari APBD untuk pelaksanaan. Kalaupun 68 daerah sudah menganggarkan dalam APBD, ruang fiskal daerah tersebut terlalu kecil, sebab dalam riset kami, dalam tahun pilkada daerah, biasanya belanja publik kecil dan terhenti untuk pembiayaan pilkada," ungkap Manajer Advokasi FITRA Apung Widadi dalam konferensi pers menyoroti kebijakan Jokowi-JK selama satu semester di Taman Ismail Marzuki, Jl Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat (24/4).
Lanjut Apung, kecerobohan ini disebabkan karena Presiden Jokowi tidak mengantisipasi anggaran pilkada pada APBNP 2015. Kata Apung, seharusnya biaya pilkada dibebankan kepada kepada APBN agar pembangunan di daerah tetap berjalan sehingga terhindar dari politisasi elite daerah terhadap anggaran APBD.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Presiden tidak mengantisipasi Pilkada serentak ini dengan anggaran pada APBNP 2015. Seharusnya biaya pilkada dibebankan kepada APBN agar pembangunan di daerah tetap berjalan, tidak ada politisasi dari elit daerah terhadap APBD terutama petahana, meminimalisir pengadaan barang dan jasa yang dimanipulasi oleh daerah untuk korupsi," ujar Apung.
Di sisi lain, Seknas FITRA Yenny Sucipto menyarankan agar Pilkada serentak sebaiknya ditunda ke tahun 2016 agar daerah punya persiapan matang dan tidak memangkas dana yang sudah ditetapkan sebagai belanja daerah.
"Sebaiknya pilkada serentak ini ditunda ke bulan Maret atau Juni 2016 agar daerah punya persiapan cukup. Kan tidak mungkin belanja daerah yang sudah ditetapkan terus dipotong nanti malahan pembangunan terganggu," tutup Yenny. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaAturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca Selengkapnya