Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat acara deklarasi incumbent, 2 Camat di Brebes diperiksa

Terlibat acara deklarasi incumbent, 2 Camat di Brebes diperiksa Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Taufiqurrohman mengungkapkan, ada keterlibatan empat pejabat Pemkab Brebes berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat kegiatan pasangan calon incumben Idza Priyanti dan Narjo di Pilkada 2017.

Dugaan pelanggaran tersebut didapat dari temuan Panwas Kecamatan Brebes bahwa ada empat PNS yang terlibat terdiri dari dua Camat dan dua Kepala Bagian (Kabag) di Pemkab Brebes.

Keempatnya diduga terlibat dalam acara deklarasi dan pendaftaran pasangan incumben yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, PPP, Demokrat, PAN, Hanura dan Golkar.

Untuk itu, Taufiq mengungkapkan, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya akan memanggil mereka dan akan melakukan upaya klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam acara deklarasi dan pendaftaran calon Idza dan Narjo.

"Ada empat pejabat yang Senin (25/9) siang ini kita panggil untuk diklarifikasi. Mereka adalah dua camat dan dua Kabag," tegas Taufiq saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (26/9) siang ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meminta Panwas Kabupaten Brebes untuk mengusut adanya pajabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dukung mendukung. Kegiatan tersebut tercium saat pasca pendaftaran pasangan calon di KPU setempat.

"Kami mendengar ada pejabat yang ikut dalam deklarasi salah satu pasangan calon di Brebes. Untuk itu kami meminta Panwas kabupaten supaya menindaklanjuti," tegas mantan Bawaslu Kabupaten Kebumen ini.

Teguh menjelaskan, aturan soal larangan ASN terlibat dalam politik praktis sudah jelas. Regulasi terbaru yakni Surat Edaran Menpan RB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

"SE Menpan RB itu merupakan penegasan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," terang pria bergelar doktor bidang hukum dari Unissula Kota Semarang, Jawa Tengah ini.

Teguh meminta agar Panwas Brebes langsung memproses jika ada yang nekat melanggar aturan soal netralitas ASN. Karena ASN dilarang terlibat dalam pendaftaran bakal pasangan calon dan berbagai tahapan pilkada serentak tahap II yang digelar 15 Februari 2017.

"Sanksi tegas menanti ASN yang terbukti terlibat dalam aksi dukung mendukung paslon tertentu saat gawe demokrasi lima tahunan tersebut,"ungkapnya.

Teguh mengimbau, seluruh ASN baik yang ada di Kabupaten Jepara maupun enam kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada serentak tahap II agar tak terlibat dalam aksi dukung mendukung paslon tertentu. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Polisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya