Tersangka KPK & Belum Mundur dari DPR, Taufik Kurniawan Diminta Beretika
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN Tahun 2016. Hingga kini, posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR belum juga diganti oleh PAN.
Selain itu, Taufik juga belum mundur dari keanggotaannya di DPR. Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi mengatakan seharusnya Taufik memperhatikan etika yakni mundur dari jabatannya. Hal ini agar DPR tak selalu menjadi cemoohan publik.
"Malu lah yang seperti ini. Ya biarlah publik yang menilai. Apalagi kita tahu selama ini KPK tidak pernah ada yang namanya SP3. Ketika sudah berurusan dengan KPK ya mohon maaf lah ya tinggal berdoa saja," kata pria yang akrab disapa Awiek ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dia juga merasa sangat terganggu terhadap kasus ini. Sebab, membuat DPR makin tidak dipercaya publik.
"Terus terang kami lembaga DPR saat ini terganggu dengan pimpinan yang tersangkut kasus hukum. Survei membuktikan lembaga yang paling tidak dipercaya publik di antarnya DPR bersama dengan parpol," katanya.
Dia juga mengimbau atas nama institusi DPR ketika pimpinan melakukan tindak tercela dan ada kasus yang menyandera sebaiknya segera diganti. Namun dia menyerahkan hal itu kepada masing-masing partai yang memiliki hak otoritarif sesuai dengan Undang-undang Partai Politik (parpol).
"Contoh ketika Pak Setnov dulu jadi tersangka kami teriak enggak bisa DPR itu dipimpin oleh tersangka. Mohon kelegowoan dari fraksi yang bersangkutan untuk menarik lah ya minimal, dan Alhamdulillah Golkar melakukan itu bahkan diganti dari keanggotaan DPR," ujarnya.
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan sepenuhnya kepada PAN apakah akan melakukan hal yang sama seperti Partai Golkar atau tetap menghadapi arus publik. Dia berharap persepsi publik terhadap DPR yang sudah negatif jangan diperburuk dengan status pimpinan yang tersandera hukum.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN 2016. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK tersebut senilai Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima lima persen dari pengurusan proyek tersebut.
Reporter Magang: Devi Veviani (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaTanak dan Nurul Ghufron pimpinan KPK yang kembali mendaftar untuk diseleksi Pansel
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPlt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diberikan karena Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya