Tertibkan APK, Bawaslu Jember Digeruduk Massa Pendukung Calon Petahana Faida
Merdeka.com - Masa tenang jelang Pilkada 9 Desember 2020 di Jember, diwarnai ketegangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember yang membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di berbagai penjuru kota diprotes keras oleh massa pendukung salah satu calon. Upaya pembersihan APK tersisa itu sudah dilakukan Bawaslu Jember sejak Minggu (06/12).
Sebab, masa kampanye secara resmi telah berakhir pada Sabtu (05/12). Pantauan merdeka.com, petugas Bawaslu sebenarnya membersihkan secara merata seluruh APK dari tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada Jember. Termasuk yang dicopot oleh Bawaslu adalah dua banner raksasa bernada dukungan kepada bupati Jember saat ini, dr Faida.
Dua banner raksasa itu baru dipasang sejak Sabtu (05/12) dengan gambar foto dr Faida yang dipasang di dua titik paling strategis di kota Jember, yakni di Jalan Gajah Mada yang merupakan pusat bisnis, serta di depan Pendopo Wahyawibawagraha yang merupakan rumah dinas bupati Jember. Banner tersebut berisikan ucapan selamat menjalankan tugas kembali kepada Faida sebagai bupati, setelah sebelumnya cuti kampanya selama 72 hari.
-
Apa yang diminta Timnas AMIN ke Bawaslu? Timnas Pemenangan AMIN meminta Bawaslu sebagai 'wasit' pemilu memberikan kartu merah kepada pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebabnya adalah dukungan asosiasi desa kepada Prabowo-Gibran atas nama Desa Bersatu untuk Indonesia Maju.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Kenapa Timnas AMIN minta Bawaslu beri kartu merah ke Prabowo-Gibran? Pemberian sanksi itu sebagai bentuk mengembalikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu. Jangan sampai penyelenggara kehilangan kepercayaan publik.'Jadi kembali kan ini bagian dari tadi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara, termasuk urusan pemilu ini. Jangan sampai rakyat itu sudah tidak percaya, gimana negara ini mau maju kalau rakyat saja sudah tidak percaya pada penyelenggara negara,' tegas Indra.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Bagaimana cara Bawaslu menertibkan CFD? 'Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,' kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Selasa (5/12).
Banner yang dipasang oleh pendukung Faida itu juga mengandung kalimat yang menyindir dan menyatakan bahwa bupati Faida tidak dipecat oleh Mendagri. Bawaslu menyatakan, banner tersebut turut dicopot karena masuk kategori alat peraga kampanye.
“Meskipun isinya ucapan selamat, tetapi melekat pada citra diri berupa gambar bupati sebagai paslon dalam Pilkada,” ujar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember saat dikonfirmasi pada Minggu (06/12) malam.
Pencopotan itu didasarkan pada aturan yang berlaku dalam UU Pilkada dan peraturan Bawaslu, bahwa yang masuk kategori alat peraga kampanye mengandung tiga unsur. Yakni citra diri (foto), nama atau nomor urut.
“Itu bersifat opsional, bukan kumulatif. Artinya mengandung salah satu saja, bukan keseluruhan, sudah masuk APK,” lanjut Thobrony.
Selang beberapa jam setelah pencopotan, kantor Bawaslu Jember didatangi ratusan massa yang mengaku pendukung paslon nomor urut satu, Faida-Vian. Mereka menuding, Bawaslu bertindak diskriminatif dan meminta agar banner ucapan kepada Faida itu dikembalikan. Suasana berlangsung cukup tegang, karena massa pendukung Faida terlihat emosional kepada Bawaslu Jember.
“Kenapa harus diturunkan, tanpa pemberitahuan. Menurut kami, ini tidak manusiawi. Di dalamnya kan tidak ada pesan kampanye,”ujar Cak Mung, yang merupakan salah satu juru bicara massa.
Beberapa saat kemudian, anggota DPRD Jember, David Handoko Seto datang ke Bawaslu Jember dengan maksud membela diri. Saat itu, baik Ketua Bawaslu, Imam Thobrony maupun David, sudah menjelaskan kepada massa, bahwa yang dilakukan Bawaslu adalah untuk menjalankan perintah undang-undang. Beruntung, Thobrony maupun David tidak terpancing emosi.
“Yang dilakukan Bawaslu ini sudah proporsional,” ujar David dengan tenang.
Namun, massa tetap emosi. “Kamu siapa, dalam kapasitas apa,” cetus Cak Mung, yang disambut umpatan dari massa pendukung Faida-Vian. Massa nyaris memukul David namun berhasil ditenangkan oleh polisi yang berjaga.
Dengan situasi yang semakin tidak kondusif, polisi yang berjaga kemudian membuat pagar betis di kantor Bawaslu sehingga membuat massa pendukung Faida-Vian membubarkan diri.
Selang beberapa jam kemudian, menjelang pergantian hari, banner raksasa berisi ucapan selamat kepada Faida, kembali terpasang di titik yang sama dengan isi yang sama persis. Video yang menunjukkan massa pendukung Faida memasang kembali banner tersebut, dengan cepat tersebar di media sosial, dan memancing massa dari kubu yang berbeda untuk datang ke depan Pendopo Wahyawibawagraha.
Massa pendukung paslon 02, Hendy-Firjaun itu mendesak agar Bawaslu Jember untuk kembali mencopot banner yang dinilai berbau kampanye di masa tenang itu.
“Pendukung petahana menekan Bawaslu, dan mereka memasang kembali banner ini. Kami tidak terima kalau caranya seperti itu. Kalau mereka bisa menekan dengan jumlah massa, jangan kira kami juga tidak bisa. Kami juga bisa membawa massa,” ujar Baiquni Purnomo, pemimpin massa pendukung paslon 02, Hendy-Firjaun, saat berkumpul di depan rumah dinas bupati. Saat itu, Baiquni yang juga dikenal sebagai tokoh agama kharismatik, membawa serta ratusan orang pendukung.
Meski membawa massa dalam jumlah besar, Gus Baiqun –sapaan akrabnya- enggan untuk langsung mencopot banner tersebut. Mereka memilih menunggu aparat untuk mencopot banner tersebut. Pukul 01:00 WIB, dua mobil polisi datang dengan sejumlah personel, untuk berjaga. Hingga berita ini dimuat, dalam pantauan merdeka.com, banner raksasa yang mengandung foto bupati petahana dr Faida, masih terpampang di dua titik strategis tersebut.
Pilkada Jember akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang dengan diikuti tiga pasangan calon. Faida yang sudah mulai aktif sebagai bupati, kembali menempati dan beraktivitas di rumah dinas Pendopo Wahyawibawagraha sejak Minggu (06/12).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gianyar, Bali mencederai rasa keadilan
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca SelengkapnyaAksi demo menolak revis UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaMenurut Hamdan, pihaknya juga mengalami aksi penurunan paksa baliho tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya