Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pengurus DPD Golkar Papua versi Munas Ancol dilaporkan ke Polda

Tiga pengurus DPD Golkar Papua versi Munas Ancol dilaporkan ke Polda Agung Laksono umumkan ketua fraksi Golkar di DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tiga orang pengurus DPD Golkar Papua versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dilaporkan ke Polda Papua, Kamis (16/4). Mereka dilaporkan karena diduga melakukan deklarasi kepengurusan tanpa melalui mekanisme organisasi.

Ketiga pengurus Golkar versi Agung Laksono yang dilaporkan ke Polda Papua tersebut adalah Korwil Papua dan Papua Barat, Paskalis Kossy; Plt Ketua Harian, Jhon Tabo; dan Sekretaris DPD Golkar Papua, Vicky Abaidata.

Pelaporan dilakukan oleh pengurus DPD Golkar Papua versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie yang diketuai Klemen Tinal melalui kuasa hukumnya Zeffnat Masnifit.

Menurut Zeffnat, ketiga pengurus Golkar versi Agung Laksono itu dilaporkan karena mereka memasuki dan menduduki kantor DPD Golkar Papua yang berlokasi di Jalan Percetakan No. 19 Kota Jayapura secara paksa. Selain itu, mereka juga membongkar seluruh ruangan kantor yang sebelumnya sudah ditutup.

Tindakan ketiga pengurus itu dinilai bertentangan dengan putusan sela PTUN Jakarta Pusat no 62/6/2015/PTUN JKT tertanggal 1 April 2015, yang antara lain menetapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Agung Laksono dan Zainudin Amali untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham tertanggal 23 Maret 2015.

"Pelaporan ini untuk menghindari serta mencegah terjadinya tindakan provokasi yang mengarah terjadinya gesekan antarkelompok kekuatan kader Golkar hingga menyebabkan situasi keamanan tidak kondusif di Papua," kata Seffnat, seperti dikutip Antara, Kamis (16/4).

Pihaknya juga meminta agar pengurus DPD versi Agung Laksono menghentikan aktifitas dan kegiatannya hingga hasil PTUN Jakarta Pusat dan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap.

Pihaknya juga meminta bantuan aparat kepolisian untuk menjaga serta melakukan pengamanan kantor DPD Golkar Papua di Jayapura.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Capres di Museum Naskah Proklamasi, Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
Deklarasi Capres di Museum Naskah Proklamasi, Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

Ganjarian Spartan DKI Jakarta melaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu

Lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya