Tim Advokasi Imba-Bobby minta KPU Manado independen
Merdeka.com - Tarik ulur keputusan KPU Manado terhadap pasangan calon Wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby) membuat kesal Tim Advokasi pasangan yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP ini. Mereka meminta penyelenggara Pemilu ini bersikap netral dalam setiap keputusan yang diambil.
"KPU Manado memiliki kewenangan tersendiri sehubungan dengan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Manado. Tidak bisa diintervensi oleh siapa pun apalagi ada unsur-unsur yang lain yang bertentangan dengan hukum atau peraturan perundang-undangan itu sendiri," tegas Jamhur, Ketua tim dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Rabu (25/11).
Ketua Tim Hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ini secara tegas meminta KPU Manado untuk tetap mempertahankan atau tidak membatalkan SK nomor 238/KPTS/KPU/ Manado/Pilwako/2015 tentang perubahan atas keputusan KPU Kota Manado nomor 237/KPTS/KPU/Manado/23/Pilwako/2015 yang berisi penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2015 tanggal 19 November 2015.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Kami tim hukum dan Advokasi dari Imba-Bobi meminta kepada KPU Manado untuk tidak membatalkan atau tidak mempedulikan KPU Sulut. Atau tidak membatalkan SK yang kami maksud tadi," jelas Jamhur lagi.
Diketahui, seminggu setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU Manado melalui Ketuanya Eugenius Paransi memutuskan pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP ini lolos mengikuti Pilwako pada 9 Desember mendatang.
Selasa (24/11) malam, KPU Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enny mengungkap tentang ketidaknetralan sejumlah Pj Gubernur saat Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaSaldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaBelum ada penjelasan resmi alasan RIDO akhirnya tak ajukan gugatan ke MK.
Baca Selengkapnya