Tim Ahok tunggu arahan KPU DKI soal sisa dana kampanye Rp 7 M
Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan nomor urut satu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melaporkan total dana sumbangan yang diterima selama masa kampanye berlangsung. Total ada Rp 60,19 miliar diterima pasangan petahana ini.
"Semua dana yang kami terima dan pakai selama masa kampanye 28 Oktober sampai dengan kemarin 11 Februari dan kami juga sudah laporkan. Total dana yang terkumpul adalah Rp 60,19 miliar, yang sudah kami gunakan Rp 53,6 miliar," beber salah seorang tim bendahara Ahok-Djarot," Michael Victor Sianipar saat berada di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).
Untuk sumber dana sumbangan, lanjutnya, diperoleh dari Ahok-Djarot sendiri. Selebihnya, didapatkan dari program kampanye rakyat.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
"Dari partai politik juga kita tidak menerima sumbangan. Hanya dari masyarakat, perseorangan dan perusahaan. Kalau dibagi sekitar Rp 47 miliar itu dari perseorangan, Rp 15,5 miliar dari badan hukum. Dan ada juga dana yang Rp 1,7 miliar yang kami belum tahu dari mana karena itu formulirnya belum ada," kata dia.
Sementara itu, masih menurut Michael, untuk sisa dana yang masih tersisa, dia mengaku masih menunggu keputusan KPU soal sisa dana sumbangan kampanye tersebut.
"Dana itu akan kita freeze dulu sampai dari audit itu keluar. Estimasi mungkin tanggal 1-3 Maret baru setelah itu bisa diputuskan dana itu akan kemana, sesuai dengan arahan KPU dan negara," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya