Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum BPN Prabowo Pastikan Syarat Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Sudah Lengkap

Tim Hukum BPN Prabowo Pastikan Syarat Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Sudah Lengkap Denny Indrayana di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mendaftarkan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap. Denny tidak merinci syarat-syarat gugatan yang sudah dipenuhi BPN Prabowo.

"Insya Allah, insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap)," kata Denny di Jalan Kertanegara IV, Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (24/5).

Menurut dia, Prabowo yang akan menjelaskan kepada masyarakat sebelum gugatan disampaikan ke MK. "Nanti tunggu saja keterangan dari Pak Prabowo. Jam 14.00 WIB ya katanya," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia juga enggan menjelaskan kapan Prabowo akan mendaftarkan gugatannya ke MK. Namun pihaknya akan mengajukan gugatan Pemilu sebelum batas waktu berakhir.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Insya Allah lebih cepat lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan dirinya dan Prabowo telah menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggungjawab untuk gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo. Besok sebelum batas waktu penyampaian gugatan, akan disampaikan para ahli hukum," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (23/5).

Dia mengatakan pihaknya pada Jumat (24/5), setelah selesai menyusun tim hukum, akan diumumkan para anggotanya yang akan melakukan gugatan ke MK.

Menurut dia, langkah mengajukan gugatan ke MK itu adalah bentuk langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional.

Menurut Sandi, pihaknya juga akan menyampaikan peran Otto Hasibuan dalam gugatan di MK.

BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian. Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Denny Indrayana.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Besok Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Sudah Saatnya Kita Bersatu Kembali
Besok Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Sudah Saatnya Kita Bersatu Kembali

Jelang Penetapan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Sudah Saatnya Kita Bersatu Kembali

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya