Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim hukum Imba-Bobby ancam pidanakan KPU Manado

Tim hukum Imba-Bobby ancam pidanakan KPU Manado Tim hukum Imba-Bobby. ©2015 merdeka.com/tomy lasut

Merdeka.com - Tim kuasa hukum pasangan calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud mengambil sikap tegas dalam menyikapi sikap KPU Manado yang berubah-ubah dalam menentukan nasib pasangan nomor urut 2 ini. Bahkan mereka mengancam akan mempidanakan KPU Manado atas keputusan terakhir mereka yang menyatakan pasangan Imba-Bobby Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"KPU Manado ataupun di atasnya KPU Sulut yang membatalkan pasangan Imba-Bobby akan ada konsekuensi hukum yang keras yang akan kita lakukan baik secara pidana, administratif maupun perdata. Itu kita tegaskan karena apa? Ini sudah ada fatwa Mahkamah Agung. Mahkamah Agung adalah memiliki kewenangan tertinggi secara peradilan dalam bidang yudisial, dan Bawaslu sendiri yang minta. Nah kalau Bawaslu yang minta dan tidak menjalankan maka yang konyol Bawaslu dan KPU yang konyol," tegas salah satu anggota tim, Surya Imam Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Rabu (25/11).

Menurutnya, perhelatan Pilkada harus dijalani dengan transparan, santun dan bermartabat tanpa pemaksaan-pemaksaan politik sebab hal itu akan mengorbankan kepentingan politik serta aspirasi masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Biarkan masyarakat Manado memilih pilihan hati sesuai dengan hati nuraninya jangan ada suatu pemaksaan-pemaksaan yang sifatnya politik," ujar dia.

Sebelumnya, seminggu setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU Manado melalui Ketuanya Eugenius Paransi memutuskan pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP ini lolos mengikuti Pilwako pada 9 Desember mendatang.

Selasa (24/11) malam, KPU Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor.

Tim kuasa hukum dan Advokasi pasangan Imba-Bobby sendiri terdiri dari lima orang ahli hukum yaitu Jamhur, Surya Imam Wahyudi, Wa Ode Nur Zainab, yang berasal dari Jakarta dan dua lainnya dari Manado yaitu Sultan Udin Musa bersama Vebro.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Jawa Barat Berganti di Tengah Proses Rekapitulasi
Ketua KPU Jawa Barat Berganti di Tengah Proses Rekapitulasi

DKPP Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni berdasarkan sidang yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin (2/11).

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar

Bawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU

Dengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.

Baca Selengkapnya
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP

Pada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya