Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Jokowi sebut Ma'ruf ke pesantren silaturahmi, tak sampaikan visi misi

Tim Jokowi sebut Ma'ruf ke pesantren silaturahmi, tak sampaikan visi misi KH Maruf Amin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja, TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan mengapa cawapres KH Ma'ruf Amin tetap kunjungan ke pondok pesantren saat masa kampanye. Kedatangan Ma'ruf ke pesantren adalah sebagai kiai bukan untuk kampanye.

Hal tersebut menanggapi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di mana pesantren sebagai lembaga pendidikan merupakan tempat terlarang untuk berkampanye. Ace sependapat dengan aturan tersebut, tetapi harus dibedakan bagaimana kegiatan Ma'ruf di pesantren.

"Kedatangan dia dinilai sebagai bentuk pelanggaran ya kita harus bedakan. Kalau hak beliau adalah berasal dari pesantren ya masa orang pesantren enggak boleh datang ke pesantren," kata Ace saat konferensi pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Pelarangan itu berlaku jika selama di pesantren melakukan kampanye. Ace menjelaskan yang masuk unsur kampanye adalah citra diri, proses mengajak untuk memilih, dan penyampaian visi misi.

"Yang terpenting sebetulnya adalah bahwa ketika dia mendatangi pesantren dan bersilaturahmi dengan kiai, oleh santri, tidak ada unsur kampanye," jelas politisi Golkar itu.

Dia menegaskan Ma'ruf ke pesantren hanya silahturahmi dengan kiai dan santri. Tidak dalam konteks menyampaikan visi misi. Sehingga tak masuk unsur kampanye.

"Dan saya kira kalau sudah memenuhi unsur kampanye, kita sepakat, kunjungan ke pesantren dan lembaga kampus dll, itu tidak boleh," pungkasnya.

KPU menegaskan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang dimaksud di antaranya kampus dan pesantren.

Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sanksi pidana bagi seluruh pihak yang melanggar aturan kampanye adalah penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Datangi Ponpes Salafiyah di Jatim, Mahfud Mengaku Tidak Minta Dukungan
Datangi Ponpes Salafiyah di Jatim, Mahfud Mengaku Tidak Minta Dukungan

Mahfud mengatakan, para kiai memiliki pandangan politik yang berbeda-beda

Baca Selengkapnya
Presiden Diklaim Buntuti Kampanye Ganjar, TPN: Enggak Lah, Pak Jokowi Sayang Mas Ganjar
Presiden Diklaim Buntuti Kampanye Ganjar, TPN: Enggak Lah, Pak Jokowi Sayang Mas Ganjar

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau TGB justru menganggap Jokowi sayang dengan Ganjar.

Baca Selengkapnya
JK: Ketua PMI Harus Netral, Tidak Bisa jadi TPN
JK: Ketua PMI Harus Netral, Tidak Bisa jadi TPN

Ganjar menampik kedatangannya menemui JK dalam rangka undangan mengajak bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Tasikmalaya, Mahfud Janjikan Honor Tetap untuk Guru Madrasah hingga Marbot
Kampanye di Tasikmalaya, Mahfud Janjikan Honor Tetap untuk Guru Madrasah hingga Marbot

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12).

Baca Selengkapnya
Saksi Bawaslu Ungkap Gibran Bagikan Gantungan Kunci Naruto di Pesantren Bukan Kampanye
Saksi Bawaslu Ungkap Gibran Bagikan Gantungan Kunci Naruto di Pesantren Bukan Kampanye

Tidak ada bukti Gibran berkampanye di pesantren hanya membagikan gantungan kunci dan buku

Baca Selengkapnya
Rute Kampanye Ganjar 'Dibuntuti' Jokowi, TPN Singgung Calon Penerus
Rute Kampanye Ganjar 'Dibuntuti' Jokowi, TPN Singgung Calon Penerus

Lokasi kampanye Ganjar yang dikemudian didatangi Jokowi itu seperti di Kupang, NTT.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Makan Siang Bareng Relawan Jokowi, Ada Apa?
Gibran Makan Siang Bareng Relawan Jokowi, Ada Apa?

Gibran mengaku tidak cuti dari kerjaannya sebagai kepala daerah saat makan siang bersama relawan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Jokowi Disinggung Rayakan Idulfitri Terakhir Sebagai Presiden, Ada Rencana Spesial?
VIDEO: Senyum Jokowi Disinggung Rayakan Idulfitri Terakhir Sebagai Presiden, Ada Rencana Spesial?

Jokowi mengatakan tidak akan berencana dan biar mengalir biasa saja.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik

Timnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ketum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana
Ketum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana

Budi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang

Kampanye akbar terakhir Prabowo-Gibran akan digelar di GBK

Baca Selengkapnya