Tim Panel MKD sebut Ivan Haz aniaya tiga pembantunya
Merdeka.com - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. MKD memanggil tiga pembantu rumah tangga (PRT) Ivan Haz yang menjadi saksi serta korban penganiayaan anak Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut.
Anggota Tim Panel MKD DPR M Syafi'I mengatakan, ketiga pembantu rumah tangga tersebut mengakui bila dirinya menjadi korban penganiayaan Ivan Haz.
"Mereka benar mengakui. Tapi kita akan cari pembuktian ke apartemen, Stasiun Karet, dan ke LBH APIK yang sudah membantu dia. Tiga-tiganya mengalami hal yang sama. Tiga-tiganya sudah lari. Tapi yang leading information itu Toipah," kata Syafi'i usai sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Kenapa Anies-Cak Imin keberatan? Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono membacakan keberatan saksi pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin atas hasil rekapitulasi suara di Bengkulu. Dia mengatakan, saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Apa yang dilakukan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan, seorang desainer ternama asal Indonesia, telah menciptakan prestasinya sebagai salah satu tokoh fashion yang mempengaruhi industri mode di tanah air.
-
Apa yang terjadi pada IM? Korban penganiayaan baru mulai membuka kios kosmetik pada awal tahun 2023.
Menurut dia, dari ketiga pembantu rumah tangga Ivan Haz tersebut, yang paling lama bertahan adalah Toipah. Berbeda dengan dua pembantu yang hanya beberapa hari bertahan, Toipah mengaku sudah 6 bulan lebih dapat bertahan bekerja sebagai pembantu Ivan Haz.
"Ada keterangan yang aneh, ada kalanya Ivan ini baik, tapi banyak enggak baiknya," ucapnya.
Politikus Gerindra ini menambahkan, pekan depan tim panel MKD DPR akan melanjutkan kunjungan untuk melengkapi informasi penganiaayaan yang dilakukan Ivan tersebut. Termasuk mendatangi apartemen di mana Ivan Haz tinggal hingga mengumpulkan informasi melalui CCTV dan korban.
"Ada rekaman CCTV, penjelasan saksi. Tapi untuk penguatan kita ulangi lagi. Kita kunjungi apartemen itu," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaAlbertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca Selengkapnya