Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim penyusun tegaskan tak ada rencana lemahkan KPK dalam RKUHP

Tim penyusun tegaskan tak ada rencana lemahkan KPK dalam RKUHP tim penyusun RKUHP. ©2018 Merdeka.com/ady anugrahadi

Merdeka.com - Salah satu tim penyusun Revisi Undang-Undang KUHP (RKUHP) Prof Muladi, menolak keras anggapan pelbagai pihak yang menyebut RKUHP sebagai upaya melemahkan KPK. Dia siap diajak berdiskusi dengan siapapun termasuk komisoner KPK untuk membahas hal ini.

"Jadi tidak ada rencana melemahkan KPK, atau melemahkan hukum pidana, dan sebagainya. Kita siap berdiskusi dengan siapa saja," kata dia di Jakarta, Rabu (6/6).

"Saya dulu ikut merancang Undang-Undang KPK. Jadi tidak mungkin saya mau menghancurkan KPK," sambung dia.

Orang lain juga bertanya?

Muladi menyatakan, penyusunan RKUHP sangat demokratis. Pihak-pihak terkait seperti KPK, dan BNN selalu diundang untuk turut memberikan masukan.

"Saat penyusunan RKUHP ini perwakilan KPK, dan BNN ada di dalamnya duduk bersama-sama. Itu suatu gambaran bahwa hukum harus demokratis," ujar dia.

Muladi berpendapat, RKUHP menjadi polemik di masyarakat akibat adanya mis understanding atau miss interpretasi di dalam masalah ini.

Muladi menyebutkan pasal yang sering tidak disebut oleh KPK atau Pers. Pasal 729 yang mengatur tentang aturan peralihan.

"Pasal itu menyatakan bahwa pada saat KUHP ini mulai berlaku nantinya. Ketentuan dengan bab tindak pidana khusus dalam undang-undang ini tetap dilaksanakan berdasarkan kewenangan lembaga yang telah di atur dalam undang-undang masing-masing," papar dia.

Sehingga, Muladi memastikan RKUHP tidak akan menganggu KPK atau kewenangannya.

"Saya ulangi tidak ada maksud dari undang-undang ini untuk mengurangi kewenangan atau menganggu kewenangan KPK. Itu diatur dalam aturan peralihan pasal 729 jarang disebut oleh beliau beliau itu," ungkap dia.

Senada, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sekaligus Ketua Tim Panja Pemerintah Enny Nurbaningsih mengatakan, KUHP yang baru nanti tidak akan melemahkan lembaga KPK.

"Itu ada penjelasan di dalam pasal 729 ketentuan peralihan kewenangan lembaga termasuk di situ kami jelaskan kalau ada yang masih kurang jelas perlu kita jelaskan secara lebih definitif," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bicara Revisi UU KPK: Kita Pelajari, Mungkin Agak Lemah
Mahfud MD Bicara Revisi UU KPK: Kita Pelajari, Mungkin Agak Lemah

Mahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU
Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU

Terkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.

Baca Selengkapnya