Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timsel KPU juga diisi anggota DKPP, Jokowi dinilai langgar UU

Timsel KPU juga diisi anggota DKPP, Jokowi dinilai langgar UU Presiden Jokowi membuka Indonesia Festival Fintech. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komposisi tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2017-2022 yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Selain diisi oleh sebagian orang yang berperan sebagai timses Jokowi, ternyata dari 11 nama tersebut terdapat nama penyelenggara pemilu, yaitu Valina Singka Subekti.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy meminta presiden untuk merevisi susunan tim tersebut. Sebab, seharusnya presiden memilih tim seleksi dari unsur pemerintah dan masyarakat bukan penyelenggara pemilu. Valina merupakan anggota DKPP periode 2012-2017.

"Meminta pemerintah melakukan revisi terhadap tim seleksi KPU RI dan Bawaslu RI, karena salah satu dari tim tersebut adalah penyelenggara pemilu, padahal ketentuannya timsel terdiri dari 2 unsur yaitu pemerintah dan masyarakat," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).

Politisi PKB ini juga menilai, penujukkan Valina ke dalam tim seleksi melanggar pasal 12 ayat 3 dan Ketentuan Umum pasal 1 ayat 22 UU Nomor Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Adapun bunyi dari Pasal 12 ayat 3 yakni 'Tim Seleksi KPU dan Bawaslu berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Sedangkan, di dalam Ketentuan Umum pasal 1 ayat 22 yang menyebutkan DKPP adalah merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu'.

"Pengangkatan Valina Singka Subekti sebagai anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 dianggap melanggar UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengara Pemilu," terangnya.

"Berdasarkan pasal 12 ayat 3 dan pasal 1 ayat 22 UU 15 Tahun 2011 secara hukum batal. Karena dalam UU disebutkan DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah satu kesatuan fungsi dalam penyelenggara pemilu," sambung Lukman.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi membentuk Tim Pansel yang beranggotakan 11 orang melalui Keppres No 98/P Tahun 2016 ter tanggal 2 September 2016.

Mereka adalah Saldi Isra sebagai Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota Ramlan Surbakti, Sekretaris merangkap anggota Soedarmo, dan anggota masing-masing Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Beti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Dia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi

Todung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi
Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden

Menurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.

Baca Selengkapnya