Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timsel Terima Masukan Publik Soal Rekam Jejak Calon KPU-Bawaslu Lolos Administrasi

Timsel Terima Masukan Publik Soal Rekam Jejak Calon KPU-Bawaslu Lolos Administrasi Gedung KPU RI Disemprot Disinfektan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Chandra Hamzah mengatakan, pihaknya akan membuka data pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu ke publik. Data yang dibuka terbatas pada pekerjaan pendaftar serta domisili.

"Nanti dalam website panitia seleksi, tim seleksi KPU-Bawaslu yang akan diumumkan ditambah identitasnya jadi selain kode pendaftaran nama juga akan disampaikan diumumkan kepada publik adalah pekerjaan yang bersangkutan, apakah beliau dosen apakah beliau ASN, atau beliau swasta, apapun," ujar Chandra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11).

Chandra mengatakan, data pendaftar tidak dibuka secara detail untuk menghindari penyalahgunaan data, misalnya bila tercantum alamat lengkap atau NIK pendaftar.

"Ini kami diskusikan dan putuskan internal supaya data yang kami sampaikan kepada publik tidak disalahgunakan apabila kami menyampaikan terlampau detail," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Bahtiar mengatakan, sejak diumumkan ke publik, Timsel menerima masukan masyarakat terkait calon-calon yang lolos tahap administrasi. Publik bisa bersurat secara resmi kepada Timsel untuk memberikan tanggapan terkait rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Saya kira Timsel sangat terbuka mendengar masukan masyarakat karena di undang-undang diatur juga memperhitungkan rekam jejak yang bersangkutan termasuk rekam jejak sosialnya," katanya.

Sebelumnya, LSM Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif meminta kepada Tim Seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 untuk ke depan melampirkan CV atau data diri setiap calon.

Hal itu, menyusul telah berakhirnya tahapan pendaftaran bagi para calon pada 15 November 2021 yang telah dibuka sejak 18 Oktober 2021 bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu.

"Tim seleksi harus segera mungkin membuka CV pendaftar, khususnya pada informasi yang bersifat dapat diketahui publik," kata Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/11).

Ihsan menyebut CV yang dimaksud berkaitan seperti latar belakang pendidikan dan gender, latar belakang profesi (penyelenggara, akademisi, profesional), rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota parpol atau di organisasi lain.

"Serta apakah si calon melaporkan LHKPN atau tidak, khususnya calon yang berasal dari penyelenggara negara, pejabat public, pejabat BUMN/BUMD, atau penyelenggara pemilu di Pusat atau Daerah yang ikut pada proses pendaftaran ini," tuturnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Lengkap Kandidat Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Ini Daftar Lengkap Kandidat Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga.

Baca Selengkapnya
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK

Hanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR

Ini akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Tidak Hadir, Tujuh Capim KPK Dinyatakan Gugur
Tidak Hadir, Tujuh Capim KPK Dinyatakan Gugur

229 Peserta yang hadir dan mengikuti tes dengan komposisi laki-laki sebanyak 214 orang dan perempuan 15 orang.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Pansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024

PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.

Baca Selengkapnya
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak

Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pansel Terima Pendaftaran 42 Capim dan 42 Calon Dewas KPK
Pansel Terima Pendaftaran 42 Capim dan 42 Calon Dewas KPK

Pansel mencatat 468 orang meregistrasi akun, 42 orang mendaftar capim dan 42 calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Wagub Kalsel Bakal Maju Pilkada 2024, Calonkan Diri Sebagai Calon Gubernur
Wagub Kalsel Bakal Maju Pilkada 2024, Calonkan Diri Sebagai Calon Gubernur

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin akan maju lagi di Pilkada 2024. Kali ini dirinya mencalonkan diri sebagai calon gubernur

Baca Selengkapnya