Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Jokowi Akui Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Jadi Utang

Timses Jokowi Akui Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Jadi Utang Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pada saat kampanye Pilpres 2014, capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kasus 65 dan kasus-kasus lainnya yang hingga kini belum ada titik terang penyelesaian. Namun hingga tahun terakhir pemerintahannya, Jokowi belum bisa menuntaskan janji tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan isu tersebut akan dibahas ke dalam program bidang hukum dan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani mengatakan kinerja yang dianggap sebagai prestasi akan dikomunikasikan kepada masyarakat. Tak hanya berbagai capaian, tapi juga berbagai hal yang akan dilakukan.

Pihaknya tak ingin terjebak membahas hal-hal yang bersifat non substantif dan produktif menjelang semakin dekatnya Pilpres 2019.

"Paling ruang yang akan kita buka itu ingin komunikasikan juga hal-hal yang sudah tapi juga yang akan. Nah yang akan itu lah yang harus kita pilah-pilah. Yang akan itu apa? Misalnya yang masih menjadi utang itu kan soal di bidang hukum lah, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Ini harus dikedepankan," kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).

Pihaknya juga akan membahas upaya penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, penyelesaian jalur non yudisial salah satu cara paling tepat untuk menuntaskan persoalan tersebut. Karena, jika tetap dipaksakan melalui jalur yudisial, proses pembuktiannya cukup sulit.

"Proses pembuktiannya bukan sesuatu yang mudah. Peristiwanya juga sudah begitu lama. Kalau itu dipaksakan hanya untuk memuaskan, memuaskan katakanlah karena pengen ada keinginan ada yang dihukum. Nah kalau lepas itu nanti jadi isu yang lain kan? Pasti nanti ada isu pengadilannya enggak kredibel lah, penegak hukumnya kurang sungguh-sungguh dan sebagainya," kata Sekjen PPP ini.

"Jadi ya harus ada keberanian untuk alternatif, sudah kita dorong saja penyelesaian non yudisial, jadi diskursusnya ada di situ. Ada dibentuk penyelesaian non yudisial seperti apakah yang harus ditempuh itu dan bagaimana harus melangkah," lanjutnya.

Pihaknya pun akan menyusun rencana aksi program untuk penuntasan kasus ini. Rencana aksi merupakan elaborasi dari visi misi pasangan nomor urut 01. Rencana aksi ini nantinya bisa disampaikan Jokowi-Ma'ruf saat menghadiri debat pertama pada 17 Januari 2019.

"Harus dipilih dulu non yudisial langkahnya seperti ini, ini, ini. Karena kalau enggak seperti itu nanti ada tuduhan lagi, ini politisasi atau kriminalisasi," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Momen Pendukung Anies Bertanya ke Mahfud MD, Berakhir Minta Foto Bareng
Momen Pendukung Anies Bertanya ke Mahfud MD, Berakhir Minta Foto Bareng

Suasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko

Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM

Saat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya