Timses Jokowi Akui Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Jadi Utang
Merdeka.com - Pada saat kampanye Pilpres 2014, capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kasus 65 dan kasus-kasus lainnya yang hingga kini belum ada titik terang penyelesaian. Namun hingga tahun terakhir pemerintahannya, Jokowi belum bisa menuntaskan janji tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan isu tersebut akan dibahas ke dalam program bidang hukum dan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua TKN, Arsul Sani mengatakan kinerja yang dianggap sebagai prestasi akan dikomunikasikan kepada masyarakat. Tak hanya berbagai capaian, tapi juga berbagai hal yang akan dilakukan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Pihaknya tak ingin terjebak membahas hal-hal yang bersifat non substantif dan produktif menjelang semakin dekatnya Pilpres 2019.
"Paling ruang yang akan kita buka itu ingin komunikasikan juga hal-hal yang sudah tapi juga yang akan. Nah yang akan itu lah yang harus kita pilah-pilah. Yang akan itu apa? Misalnya yang masih menjadi utang itu kan soal di bidang hukum lah, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Ini harus dikedepankan," kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).
Pihaknya juga akan membahas upaya penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, penyelesaian jalur non yudisial salah satu cara paling tepat untuk menuntaskan persoalan tersebut. Karena, jika tetap dipaksakan melalui jalur yudisial, proses pembuktiannya cukup sulit.
"Proses pembuktiannya bukan sesuatu yang mudah. Peristiwanya juga sudah begitu lama. Kalau itu dipaksakan hanya untuk memuaskan, memuaskan katakanlah karena pengen ada keinginan ada yang dihukum. Nah kalau lepas itu nanti jadi isu yang lain kan? Pasti nanti ada isu pengadilannya enggak kredibel lah, penegak hukumnya kurang sungguh-sungguh dan sebagainya," kata Sekjen PPP ini.
"Jadi ya harus ada keberanian untuk alternatif, sudah kita dorong saja penyelesaian non yudisial, jadi diskursusnya ada di situ. Ada dibentuk penyelesaian non yudisial seperti apakah yang harus ditempuh itu dan bagaimana harus melangkah," lanjutnya.
Pihaknya pun akan menyusun rencana aksi program untuk penuntasan kasus ini. Rencana aksi merupakan elaborasi dari visi misi pasangan nomor urut 01. Rencana aksi ini nantinya bisa disampaikan Jokowi-Ma'ruf saat menghadiri debat pertama pada 17 Januari 2019.
"Harus dipilih dulu non yudisial langkahnya seperti ini, ini, ini. Karena kalau enggak seperti itu nanti ada tuduhan lagi, ini politisasi atau kriminalisasi," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca Selengkapnya