Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Jokowi ingin Polri adil usai terbitkan pedoman tangani deklarasi tagar

Timses Jokowi ingin Polri adil usai terbitkan pedoman tangani deklarasi tagar Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menuturkan, boleh saja Polri mengambil sikap soal deklarasi tagar dukungan Pilpres. Menurut dia, asal dilakukan adil.

Diketahui, Polri menerbitkan pedoman kepada seluruh jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) di tingkat Polda dalam rangka menyikapi sejumlah aksi deklarasi dukungan dalam bentuk hashtag atau tanda pagar (tagar) pada Pilpres 2019.

"Bagi saya selama Polri bersikap adil, artinya sikap dan kebijakan itu diterapkan kepada dua belah pihak, tidak hanya satu pihak dan yang kedua basisnya itu di dalam bersikap adalah analisis terhadap potensi gesekan, atau bentrokan sosial di masyarakat, ya itu boleh-boleh saja," ucap Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dia menuturkan, jika berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15, jelas memungkinkan Polisi untuk mengambil tindakan.

"Jelas memungkinkan polisi untuk membubarkan sebuah katakanlah pertemuan massal, yang kemudian menimbulkan gangguan ketertiban umum. Nah sekarang polisi ingin prefentifnya. Sepanjang prefentifnya itu dilakukan dengan cara yang adil. Menurut saya masih kita bisa dipahami," jelas Arsul.

Dia menyebutkan, peluang adanya gesekan, itu tergantung situasinya setiap daerah. "Itu tergantung. Karena antara satu daerah dengan daerah lain itu kan berbeda. Ada yang daerah-daerah yang memang tidak menolak satu tagar," kata Arsul.

Dia menerangkan, jangan sampai yang sudah mendapatkan syarat formil. Kemudian polisi tak mengeluarkan izinnya.

"Kan tidak boleh juga kemudian syarat-syarat formil itu dipenuhi kemudian polisi tidak mengeluarkan. Tetapi jika pada kenyataannya, nyata-nyata ada perlawanan dari segmen masyarakat lain, itu kewenangan polisi mengambil sikap. Sepanjang itu adil," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Jokowi menambahkan, di sisi lain pelaksanaan tugas Polri sangat berpengaruh terhadap ketahanan bangsa.

Baca Selengkapnya