Timses Jokowi siap bantu Sandi polisikan Situs Skandal Sandiaga
Merdeka.com - Sebuah situs berisi skandal diduga calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, mendadak muncul di dunia maya. Laman itu memuat informasi yang menyudutkan calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mengatakan, mengingatkan untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian. Dia menuturkan, jika kubu sebelah tak ada waktu, pihaknya akan membantu.
"Terkait dengan web atau situs yang muncul, saya kira negara ini negara hukum, silakan dilaporkan ke polisi, kalau tidak punya waktu dan tenaga saya juga siap melaporkan ke polisi," ucap Karding di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (25/9).
-
Kenapa berita tentang Prabowo di Pilpres 2024 disebar? 'Tingkat elektabilitas Prabowo Gibran kini begitu tinggi, pasangan ini diprediksi akan menang. Karena itu pembusukan politik mulai diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo,' tegas Yusril.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Dia menegaskan, untuk segera melaporkan. Agar tidak ada narasi dikaitkan dengan kubu Jokowi-Ma'ruf akan munculnya situs tersebut.
"Dilaporkan aja, supaya tidak terjadi narasi seakan-akan dari sini. Enggak ada itu (dikeluarkan pihaknya)," jelas Karding.
Pihaknya pun mendorong agar ini dibuka secara terang. Sehingga ketahuan siapa dalangnya.
"Kami mendorong ini dibuka terang-terang, disampaikan ke penegak hukum agar diproses, supaya ketahuan siapa sesungguhnya yang membuat situs itu," katanya.
Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPolri mengajak seluruh pimpinan redaksi media untuk bersinergi memberikan edukasi dan literasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menegaskan akan menyiapkan tim kuasa hukum, untuk mendampingi juru bicara TPN Aiman Witjaksono
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara soal Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang ditetapkan tersangka oleh KPK
Baca Selengkapnya