Timses nilai pelapor Jokowi ke Bawaslu cari perhatian
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait pelanggaran kampanye oleh pasangan calon presiden nomor urut 01. Joko Widodo dituding kampanye terselubung memakai jabatannya sebagai presiden karena menggratiskan tol Suramadu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, pelapor cuma cari perhatian. Dia menilai Jokowi hanya menjalankan roda pemerintahan. Jika selama kampanye dilarang, maka kebijakan pemerintah bakal tak berjalan.
"Kalau menuruti maunya si penuntut itu. jadi enam bulan sejak penetapan tidak boleh mengeluarkan kebijakan apapun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/10).
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Politisi PKB itu mengatakan, kebijakan yang diambil Jokowi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, jadi wajar jika dituding sebagai kampanye. Menurutnya, pelapor tak perlu repot-repot buang energi bikin laporan demikian.
"Kita positif thinking aja bahwa Pak Jokowi menjalankan tugas beliau sebagai pemimpin, presiden dan saya kira masyarakat lama-lama akan marah kalau semua kebijakan-kebijakan di masa pilpres dipersoalkan. Itu yang rugi adalah diri sendiri," jelasnya.
Dia menyarankan pelapor membaca kembali pengertian kampanye. Karena, laporan tersebut tak tepat.
"Sebaiknya teman-teman yang melaporkan membaca pengertian tentang kampanye dan membaca lagi UUD kita supaya gak buang-buang waktu lah, ga buang-buang energi," tutup Karding.
Sebelumnya, Forum Advokat Rantau, melaporkan Jokowi, karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai Presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.
Beberapa bukti dibawa. Yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaTerlebih, menurut Mardani, pernyataan Jokowi disampaikan di hadapan para relawan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaMuhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.
Baca SelengkapnyaPadahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaSaid menilai, akan sepi jika Jokowi memilih untuk beristirahat usai purna tugas sebagai kepala negara.
Baca Selengkapnya