Timses Prabowo Minta Bawaslu Usut Dugaan Dana Kampanye Jokowi dari Pihak Ketiga
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium kejanggalan sumbangan dana kampanye untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019. Sebab, ada pihak ketiga yang disebut perkumpulan Golfer TBIG dan TRG menjadi penyokong dana kampanye terbesar. Perkumpulan itu diduga menampung uang dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno meminta Bawaslu menindaklanjuti indikasi tersebut. Pasalnya, sudah ada aturan jelas soal batasan nominal sumbangan dana kampanye.
"Bantuan untuk kampanye individu itu sudah ada batasannya kalau enggak salah 2,5 miliar dan 25 miliar. Bagi kelompok, kalau ada yang melanggar atau indikasikan melanggar ditindaklanjuti saja oleh Bawaslu," kata Eddy di Jalan Daksa No I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
-
Bagaimana Prabowo meminta panitia untuk membantu? 'Jangan dipaksa, kalau terlalu panas, keluar. Dibantu. Panitia, izin minta disiram air, bisa?' ungkap Prabowo.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang Prabowo beri pembekalan? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
Padahal, kata Eddy, pihaknya telah transparan soal suntikan dana kampanye dari perusahaan ataupun perorangan yang masuk dari luar. Pihak juga selalu meminta para penyumbang mengikuti aturan sumbangan dana kampanye yang berlaku.
"Siapa saja boleh menyumbang, kita juga terbuka untuk sumbangan dari publik, masyarakat atau individu untuk Pak Prabowo-Sandi. Kami sampaikan kepada mereka yang menyumbang, tolong jangan membuat kami nanti melanggar ketentuan atas hal ini," tuturnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap seluruh peserta pemilihan presiden patuh terhadap batasan sumbangan dana kampanye.
"Sampaikan sumber dana Pilpres itu dengan transparan dan sejujur-jujurnya," imbuh Eddy.
Sebelumnya, ICW mencurigai Perkumpulan Golfer TBIG dan TRG yang menyumbang dana kampanye pihak ketiga terbesar. Perkumpulan ini diduga menampung uang dari berbagai pihak.
Kecurigaan ini muncul berdasarkan data yang dihimpun ICW. Data tersebut menunjukkan terdapat perusahaan dengan nama PT TBIG dan PT TRG yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Dari rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang dana kampanye, 80 persen penyumbang perseorangan Jokowi-Ma'ruf tidak terbukti. Sedangkan Perkumpulan Golfer menjadi penyumbang dana dari pihak ketiga terbesar dengan total Rp 19 miliar dari 112 transaksi.
Soal maksimal suntikan dana, KPU menetapkan untuk Badan Hukum Usaha atau corporate menyumbang paling banyak Rp 25 miliar. Sedangkan untuk perseorangan sebanyak Rp 2,5 miliar.
ICW menduga kuat, Perkumpulan Golfer bisa saja merupakan wadah dana bagi perorangan. Hal tersebut diduga untuk menghindari aturan KPU yang hanya memperbolehkan perorangan menyumbang dana maksimal Rp 2,5 juta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaDahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya