Timses tegaskan tak terlibat iklan PPP Djan dukung Ahok-Djarot
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Jhonny G Plate, menegaskan tim pemenangan Ahok-Djarot tidak terlibat dalam pembuatan iklan PPP kubu Djan Faridz di salah satu stasiun televisi. Akibat dari iklan tersebut, pasangan Ahok-Djarot terancam mendapatkan sanksi berat.
"Partai Pengusung Pencalonan ahok jarot adalah NasDem, Golkar, PDIP dan Hanura. Sejauh ini tidak ada pelanggaran dari partai pengusung," kata Jhonny saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/11).
Kendati demikian, Jhonny menyambut baik dukungan PPP kubu Djan kepada jagonya itu. Namun, kata dia, PPP kubu Djan bukan parpol pengusung resmi didaftarkan ke KPU.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud hadapi kampanye hitam? 'Kampanye Hitam atau kampanye berbasis fitnah, hoax, dan ujaran kebencian wajib dilawan. Yang utama TPN sendiri tentu mengingatkan kepada personel TPN, relawan, partai pendukung untuk tidak melakukannya,' kata dia.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Dalam hal PPP Djan Faridz ikut mendukung (bukan pengusung pencalonan) Ahok-Djarot tentu kami menyambut dengan baik, sama sebagaimana partai atau kelompok masyarakat lainnya yang bergabung mendukung Ahok-Djarot," tuturnya.
Seperti diketahui, Iklan PPP Kubu Djan Faridz muncul di salah satu stasiun televisi soal dukungan terhadap Ahok- Djarot. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menilai iklan kampanye itu masuk dalam pelanggaran berat dan terancam didiskualifikasi.
Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 pasal 88, menyebut bahwa iklan di media cetak maupun elektronik merupakan pelanggaran berat. Sesuai aturan waktu penayangan iklan kampanye di media massa ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada Pilkada, yakni 29 Januari sampai 11 Februari 2017.
"Itu masuk pelanggaran berat," kata Sumarno kepada merdeka.com, Rabu (9/11).
Menurut dia, KPU DKI Jakarta bisa memberikan sanksi pembatalan asal mendapat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Namun, diakui Sumarno, diperlukan beberapa tahapan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaVideo di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaIklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTodung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menayangkan iklan terbarunya di berbagai media sosial tanpa sosok Ganjar.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMantan Wapres Jusuf Kalla menilai, penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan, partai berlambang pohon beringin tetap berada di barisan Khofifah-Emil.
Baca Selengkapnya