Tito Cerita Model Pemilu Korsel: Warga Positif Memilih dari Rumah, PDP Pakai Pos
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bercerita pengalamannya saat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk RI Kim Chang-Beom, membahas pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19. Pemilu di Korsel berlangsung berlangsung pada pertengahan April 2020 lalu.
Dia menyebut Korsel menerapkan kebijakan home voters saat pemilu. Pemerintah negeri ginseng mengajak pasien positif Covid-19 yang dikarantina di rumah tidak dibolehkan pergi ke TPS. Mereka akan memilih calon pemimpin mereka dari rumah.
"Ada yang namanya home voters. Home voters ini hanya ditujukan mereka yang pasien. Jadi PDP yang sudah positif, jadi mereka tidak disarankan ke TPS. PDP ini menggunakan mekanisme pos," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6).
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Apa saja yang dipilih di Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Siapa yang dikunjungi Kapolsek untuk bantu mencoblos di Pemilu 2024? Dia merupakan salah seorang warga disabilitas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Bantalan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
Menurut Tito, warga Korsel positif Covid-19 akan didatangi petugas ber-APD untuk menyalurkan hak pilih mereka. Kemudian, warga berstatus PDP bisa menggunakan hak pilihnya melalui pos.
"Yang karantina itu didatangi petugas dengan APD lengkap standar WHO dengan saksi-saksi dan mereka memberikan hak pilihnya," jelas Tito.
Sementara, warga Korsel yang sehat tetap datang ke TPS dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat sebagai pencegahan Covid-19.
"Sedang kan untuk general voters di luar PDP dan karantina, tetap harus datang ke tempat pemilihan suara ke TPS dengan protokol-protokol," tutur Tito.
Pandemi Covid-19 Jadi Peluang Bagi Calon Kepala Daerah
Tito mengatakan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi bisa berisiko tapi juga juga jadi peluang bagi pesaing incumbent. Dia menyebut kinerja para incumbent dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya akan dimanfaatkan kandidat lain sebagai isu utama saat kampanye.
"Ini akan menjadi pertaruhan oleh para kandidat termasuk non-petahana juga bisa mencari untuk kontestasi tentang keberhasilan atau tidak keberhasilan dari petahana," ungkap Tito.
"Kami kira kalau ini bisa setting sedemikian rupa isunya, menjadi isu Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, justru dengan adanya Pilkada ini, para kepala daerah akan berkerja keras untuk melandaikan kurva masing-masing," sambungnya.
Menurut dia, jika kurva Covid-19 merah atau meningkat, tentu mendapat serangan dari lawan politik para incumbent. "Sehingga ada peluang bagi kita untuk memaksa pimpinan dan semua pihak untuk menurunkan kurva penularan," jelas Tito.
Tito melanjutkan, anggaran Pilkada 2020 Rp9,2 triliun, belum ditambah kebutuhan peralatan pencegahan Covid-19. Dia menyebut penambahan anggaran ini berdampak positif bagi penyelenggara karena membuka lapangan pekerjaan. Mulai dari petugas TPS, KPU dan Bawaslu akan mendapatkan insentif tambahan dari perhelatan ini.
"Ini berdampak positif kepada ekonomi. Karena 60% anggaran itu akan digunakan untuk intensif penyelenggara. Baik di TPS, KPU, maupun di Bawaslu, dan lain-lain. Sehingga, kalau kita lihat dari 300 ribu TPS lebih, ada 10 orang petugas di TPS, itu melibatkan sekitar 3 juta orang yang akan diberikan intensif, sehingga sebetulnya kita sudah membuat lapangan kerja untuk 3 juta orang dan ini juga memberikan dampak stimulus masing-masing," ucap Tito.
"Karena daya beli meningkat, ada uang yang beredar dan kemudian ditambah lagi 40% alat pemilihan atau pelindung, makanya kami mendorong ekonomi termasuk penanganan masker, hand sanitizer," tambah dia.
Alat Peraga Kampanye Baru
Mantan Kapolri ini menambahkan Pandemi Covid-19 membuka peluang para kontestan Pilkada memanfaatkan masker dan hand sanitizer sebagai salah satu alat peraga kampanye.
"Bahkan, mungkin para kontestan yang lain pun memberikan bantuan-bantuan, misalnya masker gambar para kontestan, hand sanitizer yang dilengkapi gambar yang bersangkutan," paparnya.
Menurut dia, ini akan mendorong ekonomi berjalan bagi para UMKM dan masyarakat karena pengadaan alat-alat protokol kesehatan untuk kampanye.
"Ini justru akan bisa mendorong ekonomi, sekaligus juga terjadi gerakan masif untuk memakai masker, hand sanitizer, sabun, dan lain-lain," ungkap Tito.
"Kami mengambil dari segi positifnya seperti itu kalau memang bisa kita bersama-sama bergerak. Sehingga tantangan ini bisa menjadi peluang untuk penanganan Covid maupun dalam rangka untuk stimulus ekonomi yang sekarang sedang dilakukan," tandas dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca Selengkapnya