Tito Karnavian hanya akan berantas miras di tempat tertentu saja
Merdeka.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pemberantasan minuman keras tak bisa dipukul rata di tiap daerah. Dia menegaskan, secara undang-undang, miras itu dibolehkan untuk dijual.
"Kalau masalah miras ini memang undang-undangnya sudah ada. Karena undang-undang pokoknya, miras diperbolehkan," kata Tito dalam fit and proper tes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Maka dari itu, dia memaklumi jika di beberapa daerah masih memperbolehkan adanya miras. Hal itu berdasarkan Perda.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Kenapa Tito Karnavian mengingatkan Pemda untuk memonitor inflasi? 'Artinya apa? Ini daerah-daerah ini masyarakatnya sudah susah, kita tidak bisa mengambil patokan gembira dengan angka 3 persen nasional,' ungkapnya.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah penjualan tiket liar? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket. Hal itu dilakukan untuk menghindari penjualan tiket yang liar atau munculnya calo. 'Sehingga masyarakat bisa terbebas dari potensi penjualan tiket secara liar.
"Praktik di lapangannya tiap daerah berbeda-beda. Undang-undangnya membolehkan miras. Bali misalnya memperbolehkan untuk tujuan wisata," tuturnya.
Namun ada pula daerah yang tegas melarang peredaran miras. Khusus untuk daerah tersebut, Tito berjanji akan memberantas miras.
"Tapi ada daerah-daerah yang melarang miras, misalnya sekarang di Papua dilarang miras. Kemudian Aceh karena iklim Islamis. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan lokal. Kalau perda-nya memperbolehkan miras maka kita tidak akan larang," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online.
Baca SelengkapnyaNikson menekankan revisi PP 28/2024 ini penting untuk diakukan untuk memastikan aturan tersebut tidak diskriminatif dan tetap melindungi semua pihak.
Baca SelengkapnyaSaudi melarang minuman keras sejak 1952, setelah insiden penembakan diplomat Inggris oleh seorang pangeran Arab.
Baca SelengkapnyaTito akan mengecek secara langsung ke lapangan mengenai kebenaran informasi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaDraft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca Selengkapnya