Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah bersama Pansus RUU Pemilu sedang intens melakukan lobi terkait lima isu krusial yang belum diambil keputusan.
"Hari ini saya sedang sibuk-sibuknya untuk menyelesaikan UU pemilu masih ada lima poin dari 562 pasal yang sudah selesai yang lima ini belum selesai mudah-mudah hari senin sudah selesai ini tinggal lobi," katanya saat memberi sambutan Penghargaan 21 Inspirator Pembangunan Daerah 2017 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Lima isu tersebut terdiri dari terdiri dari Sistem Pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. Menurut Tjahjo kelima isu tersebut menyangkut keberlangsungan partai politik dari Pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
"Karena lima ini menyangkut hidup matinya sebuah partai politik, menyangkut strategi partai politik untuk memenangkan pemilu legislatif, strategi Parpol memenangkan pilpres Karena UU menyebutkan bahwa capres itu bisa diusung oleh satu partai atau gabungan partai politik jadi ke lima hal ini yang sampai sekarang tidak ada titik temunya," jelasnya.
Sementara itu terkait isu Presidential threshold pemerintah tetap pada pendirian yakni 20-25 persen. Menurut Tjahjo antara partai pendukung pemerintah saat ini masih berbeda pendapat, di mana tiga parpol pendukung pemerintah yang mendukung usulan itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem.
Sementara, empat partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional ingin ambang batas pencalonan presiden yang lebih rendah.
"Yang namanya partai pemerintah aja enggak kompak, enggak kompak karena semua mengintip oke semua mendukung Pak Jokowi, tapi siapa wakil presidennya?" katanya.
Hal ini disebabkan karena parpol pendukung pemerintah tidak terlepas dari kepentingan masing-masing parpol pada Pemilu 2019 mendatang.
"Semua partai pendukung pemerintah punya jagoan semua, belum lagi partai-partai yang lain yang berkoalisi dengan yang lain itu saya kira dengan dinamika yang ada diputuskan tanpa voting dengan musyawarah dalam upaya membangun sebuah sistem," terangnya.
Maka dari itu dengan ambang batas pencalonan presiden yang tinggi, partai politik dapat lebih selektif memilih calon presiden yang akan diusung. "Kepentingan pemerintah hanya satu, siapapun yang mengusulkan harus teruji masyarakat memilih wakilnya yang jelas," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, kedatangan dirinya ke KPU hanya untuk menjaga integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaPDIP memberikan catatan terhadap proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca Selengkapnya