Tjahjo tegaskan petahana harus cuti sebagai bentuk netralitas
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama boleh saja tak mengajukan cuti kampanye. Sepengetahuannya, Ahok, sapaan Basuki, juga tak akan dikenakan sanksi jika menolak cuti.
"Menurut saya kok enggak ada masalah. Saya kira kok enggak ada (sanksi), tapi kami menunggu dulu PKPU gimana. Ini kan aturan rincinya di KPU itu saja," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8).
Menurut dia, jika kepala daerah ingin dianggap netral maka seharusnya mengajukan cuti. Justru, kata dia, DPR dan pemerintah menyarankan kepala daerah petahana yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah mengajukan cuti.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
"Itu dalam kerangka menjalankan netralitas. Ada kesetaraan ada keadilan sesama calon yang lain. Karena namanya calon tidak melihat dia petahana atau tidak. Calon ya calon semua punya hak dan kewajiban punya kesempatan yang sama," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini aturan mengajukan cuti sedang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum. Apabila seluruh calon kepala daerah diwajibkan cuti, maka harus ditaati.
"Ya undang-undang kan tidak bisa seandainya. Undang-undang itu kepastian hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memproses gugatan judicial review yang diajukannya tentang cuti kampanye bagi petahana.
"Saya harap MK bisa cepat memanggil untuk proses ini. Karena pada 19 September sudah pendaftaran (pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh parpol) dan Oktober sudah cuti," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8).
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, petahana, baik gubernur maupun wakil gubernur harus cuti kampanye selama sekitar tiga bulan. Mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaPramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD memastikan tak ada konflik kepentingan usai dirinya ditunjuk menjadi cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan menanggapi pernyataan Jokowi yang mengatakan presiden boleh berkampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca Selengkapnya