Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI di Hong Kong minta Fahri Hamzah dicopot dari Ketua Timwas TKI

TKI di Hong Kong minta Fahri Hamzah dicopot dari Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekumpulan buruh migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) kembali melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka melaporkan Fahri karena cuitan di Twitter yang menyebut anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang, hal itu dianggap melukai hati buruh migran.

Ketua Laci Nur Halimah menyayangkan kicauan Fahri karena tidak pantas diucapkan oleh Ketua Tim Pengawas TKI. Halimah menginginkan, Fahri Hamzah dicopot dari jabatannya itu karena dianggap tidak peduli dan tidak memiliki kontribusi memperjuangkan nasib para buruh migran di luar negeri.

"Setelah laporan ini yang kita inginkan, bapak Fahri dicopot saja. Digantikan dengan orang yang benar-benar peduli dengan kita, Buruh Migran Indonesia," kata Halimah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

"Maaf sebelumnya saya malah tidak tahu bahwa bapak Fahri Hamzah adalah ketua tim pengawas TKI. Saya sudah 16 tahun di Hong Kong, saya tidak pernah tahu. Tidak pernah merasakan," sambungnya.

tweet fahri hamzah dan hanif dhakiri

Tweet Fahri Hamzah dan Hanif Dhakiri ©Twitter

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua LACI Sri Martuti menegaskan, cuitan lain Fahri soal 1.000 TKI melahirkan bayi dan menelantarkannya di LSM adalah fitnah. Justru, menurutnya, LSM di Hong Kong bernama Pathfinder melayani seluruh buruh migran perempuan yang hamil.

"Cuitan Fahri yang mengatakan 1.000 TKI yang melahirkan dan bayinya diletakkan di LSM Hong Kong itu adalah fitnah. LSM yang di Hong Kong yang menangani soal bayi, perempuan yang melahirkan itu hanya ada satu, Pathfinder," tegasnya.

Dia mengklarifikasi, merujuk pada data 2016, para buruh migran hamil dengan status memiliki suami. Saat melahirkan, mereka diperkenankan mengambil cuti dan pulang ke Tanah Air.

"Data di 2016, baru ada menangani, bukan dititipi, kasus perempuan hamil. Inipun bukan hamil di luar nikah saja, tapi ada juga perempuan yang bersuami. Saat pulang setelah cuti kerja dia melahirkan atau hamil, itu termasuk di dalamnya. Itu pun juga ada perempuan di luar WNI, bukan TKI atau Buruh Migran Indonesia," kata dia.

Cuitan tak etis lain yang diucapkan Fahri adalah para TKI Hongkong mengidap penyakit menular HIV/AIDS.

"Pathfinder melayani seluruh perempuan yang hamil, jadi sangat-sangat fitnah sekali. Kemudian cuitan beliau bahwa 30 persen dari kami mengidap HIV/AIDS, data dari mana itu? Tidak valid. Tidak ada," jelas dia.

Sri membantah tudingan Fahri. Dia memastikan para buruh migran di Hong Kong rutin melakukan tes kesehatan dan hasilnya negatif.

"Kita itu setiap 6 bulan sekali diharuskan untuk general check up. dari situ kelihatan kami benar-benar mengidap HIV atau tidak," ujar Sri.

Selain itu di Hong Kong, kata Sri, para buruh migran dilindungi dengan UU Anti diskriminasi. Dengan aturan itu, tiap orang dilarang melecehkan status dan pekerjaan orang lain.

"Di Hong Kong kita dilindungi dengan UU antidiksriminasi. Di Hong Kong siapa pun tidak diperkenankan mendiskriminasikan atau melecehkan orang lain baik itu status pekerjaannya atau personal," terangnya.

Dengan terbata-bata, Sri mengaku lebih merasa dihargai di Hong Kong ketimbang di Indonesia. Mereka heran, pemerintah Indonesia terkesan tidak menghargai dan melindungi para buruh migran di Hong Kong.

"Justru di tempat kami bekerja kami sangat dihormati, dihargai sebagai seorang manusia, tapi kenapa oleh pemerintah sendiri dan beliau yang terhormat adalah anggota dewan dan ketua timwas TKI, seharusnya sangat-sangat menghargai dan melindungi kami," imbuhnya.

Pihaknya merasa sedih dengan sikap Fahri dan pemerintah yang seperti abai akan nasib buruh migran. Meninggalkan keluarga dan Tanah Air demi mengais uang untuk peningkatan taraf hidup dan pemasukan bagi negara adalah pengorbanan yang berat.

"Bantu kami. Kami BMI sudah sangat-sangat sedih menggadaikan kebersamaan kami dengan keluarga. Yang seharusnya bisa mengasuh anak, mengasuh orangtua, kami gadaikan untuk kerja ke luar negeri. Kami justru mendapat seperti ini," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Desakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya