TKN akan Polisikan Emak-emak yang Sebut Jokowi Bakal Hapus Pendidikan Agama
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin berencana menempuh jalur hukum terkait kampanye hitam emak-emak yang menyebut Jokowi bakal menghapus pendidikan agama. Kubu 01 tengah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan ke polisi.
"Terkait kasus ini, TKN dan TKD setempat telah mendapatkan laporan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat pendukung 01. Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kepada Polri," ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Menurut dia, langkah hukum diambil lantaran sudah masuk ke ranah pidana umum. Sekjen PPP ini juga berharap proses hukum nanti tidak hanya berhenti di pelaku.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
"Harapan TKN adalah agar penindakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi justru yang lebih penting terhadap dalangnya," pungkas Arsul.
Sebelumnya, beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video berdurasi 00.45 detik tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama yang akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut beredar luas di kawasan Makassar. Namun belum diketahui lokasi pastinya, apakah di Sulawesi Selatan atau bukan. Perempuan dalam video tersebut mengenakan jilbab oranye dan pakaian dengan bergambar padi serta dua bulan sabit, mirip lambang salah satu partai politik.
Berikut isi pembicaraan video itu:"Kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita. Walau kita yang tidak menikmati, tapi 10, 5 tahun ke depan ini apa kita mau pelajaran agama di sekolah dihapus oleh Jokowi bersama menteri-menterinya. Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah. Terus rencana mereka, menggantikan pesantren menjadi sekolah umum".
Menanggapi hal itu, Bawaslu Makassar sedang melakukan identifikasi detail. Pihaknya belum bisa memastikan apakah video tersebut direkam di wilayah Makassar atau bukan.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Sulsel. Supaya ini di-share ke internal untuk diidentifikasi tempatnya, apakah memang di wilayah Makassar, Sulsel atau bukan," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada wartawan.
Dari isi video, Nursari menduga ada unsur kampanye hitam. Namun untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kita juga belum bisa memastikan black campaign. Yang jelas memang ada dugaan black campaign," terangnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca Selengkapnya